Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena/Net

Politik

UU Cipta Kerja Tahapan Yang Harus Dilalui Demi Kebaikan Bangsa

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 13:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik atas pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di kalangan masyarakat. Kecaman dan hujatan kepada parlemen sejak disahkannya UU tersebut belum juga berhenti hingga saat ini.

Mayoritas publik beranggapan UU Cipta Kerja bagian dari penindasan rakyat kecil yang dilakukan pemerintah dengan sejumlah aturan baku. Masyarakat harus menelan pil pahit dengan sejumlah rentetan pasal demi mendatangkan investor.

Namun, tak sedikit yang menilai bahwa UU ini menjadi solusi pengentasan PHK dan membangkitkan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.


Salah satunya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena. Baginya UU Cipta Kerja memiliki banyak manfaat bagi Indonesia, khususnya bagi kaum buruh.

UU ini akan membuka lapangan kerja dengan masih sehingga mendatangkan manfaat nyata.

“Ini tahapan yang mesti dilalui untuk kebaikan bangsa dan rakyat banyak khususnya buruh dll,” ujar politisi Golkar itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/10).

UU Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU oleh parlemen dalam rapat sidang paripurna DPR masa sidang I 2020-2021, Senin (5/10), sekitar pukul 17.50 WIB.

Pengesahan itu telah diketok palu pimpinan rapat Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan pendapat akhir pemerintah terkait RUU itu dalam forum rapat paripurna.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya