Berita

Najwa Shihab saat mewawancarai kursi kosong/Net

Politik

Lieus Sungkharisma Dukung Najwa Shihab Yang Dilaporkan Polisi Gara-gara Kursi Kosong Terawan

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 12:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wawancara presenter kondang, Najwa Shihab dengan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berbuntut panjang.

Akibat video berdurasi 4 menit 22 detik itu, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa ke polisi meski kemudian laporan itu ditolak Polda Metro Jaya dan meminta si pelapor menyampaikan laporannya itu ke Dewan Pers.

Reaksi masyarakat atas wawancara kursi yang seharusnya diduduki Menkes Terawan itu tak kurang serunya. Pro kontra atas apa yang dilakukan Najwa bahkan menjadi perbincangan ramai di media sosial. Ada yang kontra, tapi banyak pihak yang menyatakan dukungannya pada presenter cantik itu.


Salah satu dukungan datang dari Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong.

Sebaliknya, yang ditampilkan Najwa Shihab adalah bentuk kreativitas yang unik dan menarik dalam jurnalistik.

“Ketika narasumber yang paling berkompeten terhadap suatu masalah tak mau memberi penjelasan terhadap masalah yang dihadapi orang banyak, maka itu adalah jalan terbaik untuk menunjukkan pada publik betapa si narasumber tak bersedia memberi penjelasan apapun pada publik,” kata Lieus kepada redaksi, Selasa (7/10).

Lieus menjelaskan, apa yang dilakukan Najwa bukanlah hal baru dalam dunia jurnalistik. Kreativitas semacam itu sudah lazim dilakukan di negara dengan sejarah kemerdekaan pers yang panjang.

“Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012 oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC,” urainya.

Oleh karena itu, tambah Lieus, adalah keliru melaporkan soal kreativitas di dalam menyajikan informasi itu kepada polisi.

“Bahwa menjadi hak narasumber untuk tidak bersedia diwawancarai, itu betul. Tapi publik juga punya hak untuk mendapat informasi yang benar dari setiap narasumber yang berkompeten,” katanya.

Atas alasan itu, Lieus menekankan agar setiap narasumber yang berkompeten pada satu masalah, berkenan memberi penjelasan pada publik terkait apa yang sedang berkembang.

“Terus terang, dalam hal ini saya justru memberi apresiasi yang tinggi pada Najwa. Dia, dengan sangat cerdas berhasil melibatkan perhatian publik terhadap masalah yang sedang dihadapi rakyat, khususnya dalam hal pandemic covid-19 ini,” tutur Lieus lagi. 

Lieus sendiri menilai ketidakhadiran Menkes Terawan memenuhi undangan Najwa di acara Mata Najwa sebagai hal yang sangat disayangkan.

Padahal panggung itu bisa menjadi kesempatan bagus bagi Menkes untuk menjelaskan pada masyarakat apa sebenarnya yang terjadi terkait pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Tapi kesempatan itu justru tidak dimanfaatkannya,” ujar Lieus.

Sementara menanggapi pihak yang melaporkan Najwa ke polisi, Lieus menilai bahwa pelaporan itu merupakan hak setiap orang. Tapi di matanya, pelaporan itu justru jalan mundur demokrasi.

“Kalau setiap hal yang menyinggung pemerintah dilaporkan ke polisi, terus untuk apa kita ngaku-ngaku sebagai negara terbesar ketiga di dunia yang menganut paham demokrasi?” tanya Lieus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya