Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, meminta masyarakat membaca secara utuh isi UU Ciptaker/Net

Politik

UU Ciptaker Banyak Dikecam, Politikus PDIP: Silakan Baca Isinya Secara Utuh

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan beberapa hari lalu menuai kecaman dari banyak kalangan. Terutama dari para buruh, mahasiswa, hingga akademisi. Pasalnya, isi undang-undang tersebut dianggap banyak mencederai hak para pekerja.

Namun, menurut anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, ada banyak hal yang perlu diluruskan dari persepsi masyarakat terhadap UU Ciptaker. Dia menilai, ada beberapa isu yang diangkat tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam UU.

“Saya mengajak kepada semua pihak dan semua rakyat, untuk membaca secara utuh pasal-pasal yang dipersoalkan. Karena, sekarang yang beredar dan sengaja diedarkan adalah hoaks yang tidak bertanggungjawab,” ujar Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/10).


Ditambahkan Rahmad, salinan UU Ciptaker yang beredar di luaran tersebut tidak sesuai dan berbahaya bagi kehidupan berbangsa lantaran bisa memicu perpecahan.

“Ini justru yang membuat berbahaya bagi kehidupan berbangsa, ingat hoaks yang tidak bertanggung jawab bisa membuat rakyat marah dan mengancam kebangsaan kita,” katanya.

Karena itu, agar masyarakat lebih memahami isi yang terkandung dalam UU Ciptaker, politikus PDI Perjuangan ini pun meminta seluruh elemen masyarakat membaca utuh isinya.

“Untuk menghindarkan hoaks silakan membaca secara utuh agar bisa lebih jernih melihat masalah ini,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya