Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, meminta masyarakat membaca secara utuh isi UU Ciptaker/Net

Politik

UU Ciptaker Banyak Dikecam, Politikus PDIP: Silakan Baca Isinya Secara Utuh

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan beberapa hari lalu menuai kecaman dari banyak kalangan. Terutama dari para buruh, mahasiswa, hingga akademisi. Pasalnya, isi undang-undang tersebut dianggap banyak mencederai hak para pekerja.

Namun, menurut anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, ada banyak hal yang perlu diluruskan dari persepsi masyarakat terhadap UU Ciptaker. Dia menilai, ada beberapa isu yang diangkat tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam UU.

“Saya mengajak kepada semua pihak dan semua rakyat, untuk membaca secara utuh pasal-pasal yang dipersoalkan. Karena, sekarang yang beredar dan sengaja diedarkan adalah hoaks yang tidak bertanggungjawab,” ujar Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/10).

Ditambahkan Rahmad, salinan UU Ciptaker yang beredar di luaran tersebut tidak sesuai dan berbahaya bagi kehidupan berbangsa lantaran bisa memicu perpecahan.

“Ini justru yang membuat berbahaya bagi kehidupan berbangsa, ingat hoaks yang tidak bertanggung jawab bisa membuat rakyat marah dan mengancam kebangsaan kita,” katanya.

Karena itu, agar masyarakat lebih memahami isi yang terkandung dalam UU Ciptaker, politikus PDI Perjuangan ini pun meminta seluruh elemen masyarakat membaca utuh isinya.

“Untuk menghindarkan hoaks silakan membaca secara utuh agar bisa lebih jernih melihat masalah ini,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya