Berita

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Negatif Covid-19, PM Muhyiddin Yassin Tetap Lanjutkan Jadwal Karantina Mandiri

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 11:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah seorang jajaran kabinetnya terinfeksi virus corona, Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin telah dites negatif untuk Covid-19.

Hal tersebut diumumkan oleh kantor perdana menteri melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (7/10), seperti dilaporkan Reuters.

"Perdana menteri saat ini dalam keadaan sehat. Namun dia akan terus melakukan karantina mandiri hingga akhir periode 14 hari yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," lanjut pernyataan tersebut.


Sebelumnya, Muhyiddin harus melakukan karantina mendiri setelah Menteri Urusan Keagamaan, Zulkifli Mohamad Al-Bakri terinfeksi Covid-19 pada awal pekan ini.

Kantor Muhyiddin pada Senin (5/10) menyatakan sang perdana menteri memiliki rekam jajak kontak yang dekat karena menghadiri Rapat Khusus Dewan Keamanan Nasional (MKN) pada Sabtu (3/10).

Berdasarkan contact tracing, Muhyiddin menjadi salah satu pihak yang diharuskan menggunakan gelang pemantau dan disarankan untuk melakukan karantina mandiri.

Dengan begitu, Muhyiddin diharuskan menjalani karantina hingga 16 Oktober 2020 dan melakukan pemantauan kesehatan di rumah menggunakan Home Assessment Tool (HAT) yang ada dalam aplikasi MySejahtera. Itu adalah aplikasi pelacakan kontak yang digunakan Malaysia selama pandemi Covid-19.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya