Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan pimpinan DPR usai pengesahan UU Ciptaker/Net

Politik

Hippi DKI Yakin UU Ciptaker Bisa Bikin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan parlemen menjadi UU. Hal itu disambut baik sebagian kalangan termasuk DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Umum DPD Hippi Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang bahkan menyampaikan bahwa dunia usaha menyambut penuh optimis kehadiran UU Cipta Kerja.

“Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, kami memiliki harapan besar akan masa depan ekonomi kita dapat tumbuh positif pasca pandemi Covid-19 ini,” kata Sarman kepada wartawan, Selasa (6/10).


Menurutnya, berbagai persoalan fundamental ekonomi selama ini dapat diselesaikan melalui UU terseut. Mulai dari kepastian perizinan usaha dan investasi, kepastian hukum, isu ketenagakeejaan, pembinaan dan pemberdayaan UMKM, dan lain sebagainya.

“Target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah di kisaran 5,7 persen 6 persen dan penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 sampai dengan 3 juta per tahun diharapkan dapat tercapai. Mengingat angka pengangguran kita yang yang semakin bertambah akibat dampak pandemi Covid-19,” bebernya.

Anggota LKS Tripartit Nasional ini mencatat, jumlah pangangguran saat ini telah mencapai 7,05 juta, ditambah lagi dengan angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta per tahun, dan itu belum termasuk yang terkena PHK sebanyak 3 juta dan ratusan ribu yang dirumahkan.

“Ini menjadi tantangan yang harus kita atasi dengan UU Cipta Kerja ini. Tapi kita yakin dengan sinergitas dan saling mendukung antara pemerintah, dunia usaha serta serikat pekerja/buruh akan dapat kita selesaikan secara bertahap,” katanya.

“Termasuk bagaimana kita mampu meningkatkan SDM tenaga kerja kita agar memiliki kompetensi,skill dan keahlian, yang mumpuni sejalan dengan perkembangan teknologi yang ada sehingga lebih kompetitif dan berdaya saing,” imbuhnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya