Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan pimpinan DPR usai pengesahan UU Ciptaker/Net

Politik

Hippi DKI Yakin UU Ciptaker Bisa Bikin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan parlemen menjadi UU. Hal itu disambut baik sebagian kalangan termasuk DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Umum DPD Hippi Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang bahkan menyampaikan bahwa dunia usaha menyambut penuh optimis kehadiran UU Cipta Kerja.

“Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, kami memiliki harapan besar akan masa depan ekonomi kita dapat tumbuh positif pasca pandemi Covid-19 ini,” kata Sarman kepada wartawan, Selasa (6/10).


Menurutnya, berbagai persoalan fundamental ekonomi selama ini dapat diselesaikan melalui UU terseut. Mulai dari kepastian perizinan usaha dan investasi, kepastian hukum, isu ketenagakeejaan, pembinaan dan pemberdayaan UMKM, dan lain sebagainya.

“Target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah di kisaran 5,7 persen 6 persen dan penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 sampai dengan 3 juta per tahun diharapkan dapat tercapai. Mengingat angka pengangguran kita yang yang semakin bertambah akibat dampak pandemi Covid-19,” bebernya.

Anggota LKS Tripartit Nasional ini mencatat, jumlah pangangguran saat ini telah mencapai 7,05 juta, ditambah lagi dengan angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta per tahun, dan itu belum termasuk yang terkena PHK sebanyak 3 juta dan ratusan ribu yang dirumahkan.

“Ini menjadi tantangan yang harus kita atasi dengan UU Cipta Kerja ini. Tapi kita yakin dengan sinergitas dan saling mendukung antara pemerintah, dunia usaha serta serikat pekerja/buruh akan dapat kita selesaikan secara bertahap,” katanya.

“Termasuk bagaimana kita mampu meningkatkan SDM tenaga kerja kita agar memiliki kompetensi,skill dan keahlian, yang mumpuni sejalan dengan perkembangan teknologi yang ada sehingga lebih kompetitif dan berdaya saing,” imbuhnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya