Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Ist

Kesehatan

Melalui Ingub, Anies Minta Kapasitas Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Ditambah

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 22:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terhadap sebaran virus corona di Ibukota. Hasilnya, DKI Jakarta dinyatakan mengalami eskalasi jumlah kasus dan cakupan wilayah penyebaran Covid-19.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan adanya penambahan kapasitas ruang perawatan bagi pasien Covid-19 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) 55/2020.

Ingub tersebut berisi tentang peningkatan kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 pada rumah sakit umum daerah dan rumah sakit rujukan.


Ingub tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan para Kepala Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Direktur di sejumlah RSUD dan RS Rujukan Covid-19.

Anies meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk dapat meningkatkan kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Memastikan ketersediaan sumber daya kesehatan yang diperlukan,
termasuk proses redistribusi sumber daya manusia kesehatan antarfasilitas kesehatan," demikian bunyi Ingub yang diteken Anies pada 29 September lalu.

Disebutkan, Dinas Kesehatan juga dapat melakukan redistribusi sumber daya kesehatan untuk menjamin pelayanan kesehatan yang proporsional dan berkeadilan meliputi sumber daya manusia, ketersediaan obat, dan alat kesehatan.

Selanjutnya alat pelindung diri, bahan medis habis pakai, dan sumber daya kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya