Berita

Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang/Net

Politik

Himpunan Pengusaha Pribumi Yakin Target Pertumbuhan Ekonomi Tercapai Dengan UU Cipta Kerja

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 20:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kalangan pengusaha menyambut baik pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Pasalnta, dengan diterapkannya UU Cipta Kerja diyakini persoalan fundamental ekonomi dapat segera diselesaikan.

Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, persoalan menyangkut kepastian perizinan usaha dan investasi, kepastian hukum, isu ketenagakerjaan, pembinaan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), akan bisa diselesaikan dengan UU Cipta Kerja.


"Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah di kisaran 5,7-6 persen dan penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 juta-3 juta per tahun diharapkan dapat tercapai. Mengingat angka pengangguran kita yang semakin bertambah akibat dampak pandemi Covid-19," kata Sarman dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Sarman menjelaskan, saat ini jumlah pengangguran mencapai 7,05 juta, sementara angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta per tahun.

Selama pandemik, sambungnya, sebanyak 3 juta orang terkena PHK dan ratusan ribu dirumahkan. Hal itu, menjadi tantangan yang harus diatasi dengan Undang Undang Cipta Kerja.

Sarman optimistis target membuka lapangan kerja dapat direalisasikan secara bertahap bila adanya sinergitas antara pemerintah, dunia usaha serta serikat pekerja atau buruh.

"Termasuk bagaimana kita mampu meningkatkan SDM tenaga kerja kita agar memiliki kompetensi, skill dan keahlian yang mumpuni sejalan dengan perkembangan teknologi yang ada sehingga lebih kompetitif dan berdaya saing. Sehingga ke depan isu upah tidak lagi menjadi polemik, karena jika kita memiliki tenaga kerja yang berkualitas tentu upahnya sudah memiliki standar kesejahteraan yang mumpuni," jelasnya.

Agar UU Cipta Kerja dapat segera diterapkan, Sarman mengatakan pemerintah harus segera menyusun aturan turunannya seperti peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri (Permen) dan aturan pendukung lainnya dengan melibatkan seluruh pihak berkepentingan.

"Ini bertujuan agar berbagai aspirasi yang belum terakomodir pada UU Cipta Kerja dapat diakomodir dan aturan turunannya. Kami juga berharap agar pemerintah segera melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja ke berbagai pemangku kepentingan agar semua jelas dan pasti," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya