Berita

Machfud Arifin-Mujiaman/Net

Politik

Machfud-Mujiaman Bagi-Bagi Sarung Dan Sembako, Pengamat: Setara Korupsi Dan Melanggar UU Pemilu

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi bagi-bagi sarung dan sembako yang dilakukan oleh tim pasangan calon walikota Surabaya dan calon wakil walikota nomor urut dua Machfud Arifin-Mujiaman dianggap melanggar UU Pemilu dan masuk dalam tindak pidana pemilu.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat politik asal Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto.

"Money politics bisa dalam bentuk apapun (sarung, sembako) untuk mempengaruhi suara konstituen adalah perbuatan curang dalam pemilihan umum yang hakikatnya sama dengan korupsi," ujar Andri kepada wartawan, Selasa (6/10).


Politik uang, lanjut Andri, merupakan kebiasaan yang tidak membangun dan merusak mental mental masyarakat.

Kebiasaan politik transaksional menciptakan iklim politik yang buruk yang berujung pada praktik korupsi.

"Poltik uang dalam referensinya, tidak akan mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas. Tidak akan memperkuat sistem ketatanegaraan karena demokrasi dibajak melalui korupsi pemilu, serta tidak mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, tidak pula efektif dan efisien," jelasnya.

Menurutnya, politik uang cenderung mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan kedepannya lantaran dimulai dengan transaksional, baik janji jabatan maupun imbalan lain.

"Politik uang dalam pilkada adalah korupsi pemilu yang akan menuju korupsi politik. Korupsi pemilu dengan korupsi politik, keduanya saling mempengaruhi dan berhubungan satu sama lain," katanya.

Sambungnya, politik uang tidak sesederhana yang dibayangkan, namun berujung panjang yang akan merusak tatanan pemerintahan kedepan.

"Pembelian suara dengan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun, dalam pilkada pasti membutuhkan biaya yang sangat besar. Jika nanti terpilih maka hal pertama yang tebersit dalam pikirannya adalah bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan guna memenangkan pemilihan," tegasnya.

Andri mengimbau kepada kontestan pilkada Surabaya untuk berkontestasi secara fair sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat untuk berpolitik dengan benar, bukan transaksional.

"Ini tugas semua komunitas masyarakat untuk memberitakan dengan terbuka bahaya bagi kita semua jika menerima tindak politik uang," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya