Berita

Machfud Arifin-Mujiaman/Net

Politik

Machfud-Mujiaman Bagi-Bagi Sarung Dan Sembako, Pengamat: Setara Korupsi Dan Melanggar UU Pemilu

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi bagi-bagi sarung dan sembako yang dilakukan oleh tim pasangan calon walikota Surabaya dan calon wakil walikota nomor urut dua Machfud Arifin-Mujiaman dianggap melanggar UU Pemilu dan masuk dalam tindak pidana pemilu.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat politik asal Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto.

"Money politics bisa dalam bentuk apapun (sarung, sembako) untuk mempengaruhi suara konstituen adalah perbuatan curang dalam pemilihan umum yang hakikatnya sama dengan korupsi," ujar Andri kepada wartawan, Selasa (6/10).


Politik uang, lanjut Andri, merupakan kebiasaan yang tidak membangun dan merusak mental mental masyarakat.

Kebiasaan politik transaksional menciptakan iklim politik yang buruk yang berujung pada praktik korupsi.

"Poltik uang dalam referensinya, tidak akan mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas. Tidak akan memperkuat sistem ketatanegaraan karena demokrasi dibajak melalui korupsi pemilu, serta tidak mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, tidak pula efektif dan efisien," jelasnya.

Menurutnya, politik uang cenderung mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan kedepannya lantaran dimulai dengan transaksional, baik janji jabatan maupun imbalan lain.

"Politik uang dalam pilkada adalah korupsi pemilu yang akan menuju korupsi politik. Korupsi pemilu dengan korupsi politik, keduanya saling mempengaruhi dan berhubungan satu sama lain," katanya.

Sambungnya, politik uang tidak sesederhana yang dibayangkan, namun berujung panjang yang akan merusak tatanan pemerintahan kedepan.

"Pembelian suara dengan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun, dalam pilkada pasti membutuhkan biaya yang sangat besar. Jika nanti terpilih maka hal pertama yang tebersit dalam pikirannya adalah bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan guna memenangkan pemilihan," tegasnya.

Andri mengimbau kepada kontestan pilkada Surabaya untuk berkontestasi secara fair sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat untuk berpolitik dengan benar, bukan transaksional.

"Ini tugas semua komunitas masyarakat untuk memberitakan dengan terbuka bahaya bagi kita semua jika menerima tindak politik uang," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya