Berita

Aksi protes di Kyrgyzstan untuk menolak hasil pemilu legislatif/Net

Dunia

Aksi Protes Makin Tak Terkendali, Para Pengunjuk Rasa Di Kyrgyzstan Bebaskan Mantan PM Dan Presiden

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aksi unjuk rasa untuk menentang hasil pemungutan suara parlemen di Kyrgyzstan semakin meluas dan tidak terkendali.

Para pengunjuk rasa dilaporkan telah membebaskan mantan Perdana Menteri Sapar Isakov dari koloni penjara pada Selasa (6/10).

Dikutip dari kantor berita TASS, Isakov yang telah memimpin pemerintahan pada 2017 hingga 2018 berjalan bebas dari koloni hukuman di desa Moldovanovka, dekat ibukota Bishkek.


Mantan perdana menteri itu dinyatakan bersalah karena melakukan korupsi dan diberhentikan dari jabatannya atas keputusan parlemen. Dia dijatuhi hukuman 18 tahun dan 15 tahun penjara sebagai bagian dari dua kasus pidana.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa menyita gedung parlemen, yang juga menjadi kantor kepresidenan. Mereka juga membebaskan mantan Presiden Almazbek Atambayev yang memerintah dari 2011 hingga 2017 dari pusat penahanan Komite Negara untuk Keamanan Nasional.

Para pengunjuk rasa kemudian membakar gedung parlemen yang dinamakan Gedung Putih Bishkek tersebut hingga asap hitam mengepul.

Lebih dari 130 orang, termasuk polisi dan pekerja medis, terluka dan dilarikan ke rumah sakit setelah kerusuhan di Bishkek pada Senin (5/10). Selain itu, sebuah mobil patroli polisi dibakar dan enam kendaraan ambulans rusak.

Aksi unjuk rasa dimulai pada Senin pagi, ketika mereka turun ke jalan di pusat kota Bishkek untuk menentang hasil pemilihan parlemen.

Beberapa anggota dari lebih 10 partai politik yang gagal mendapatkan kursi legislatif pun ikut serta dalam aksi tersebut. Mereka menuntut pemilihan ulang dan pembatalan hasil.

Partai-partai tersebut menuduh pihak berwenang menggunakan sumber daya administratif dan pembelian suara. Pimpinan 12 partai menandatangani tuntutan agar KPU Pusat membatalkan hasil pemilu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya