Berita

Ahmad Basarah/Net

Politik

Dilarang Baca 'Muhammad Al Fatih 1453', PPP: Penulis Buku Merdeka Dalam Berpikir

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 04:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Buku tokoh Hizbut Tharir, Felix Siauw, berjudul "Muhammad Al-Fatih 1453" dilarang dikonsumsi oleh siswa SMA/SMK di Bangka Belitung.

Hal tersebut disuarakan oleh Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Dia menyebut HTI merupakan organisasi terlarang di Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Saaduddin Jamal menyampaikan setiap karya ilmiah harus dihargai dengan kacamata ilmiah bukan kacamata politik.


“Bila organisasi HTI telah dilarang, maka kita menghargai setiap karya ilmiah dari anak bangsa yang sesuai dengan norma, nilai, keyakinan masyarakat kita, serta sesuai dengan asas-asas penting kebernegaraan kita. Maka, selayaknya karya ilmiah di nilai dengan kacamata ilmiah pula bukan dengan kacamata politik,” ujar Illiza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/10).

Legislator dari Fraksi PPP ini mengatakan, penulis sebuah buku memiliki kemerdekaan dalam berpikir. Sehingga tidak boleh adanya pelarangan menerbitkan buku atau melarang masyarakat untuk membacanya.

“Penulis buku adalah merdeka dalam berpikir artinya ada kemerdekaan intelektual yang diyakinin, dan yang harus dituliskan juga adalah kebenaran ilmiah dengan data serta kevaliditasan dalam sumber referensi buku tersebut,” katanya.

“Hak atas intellectual setiap warganegara yang mengejawantahkan dalam media termasuk buku,” imbuhnya.

Menurutnya, tak sepatutnya Ahmad Basarah menyampaikan pelarangan membaca buku Felix Siauw di ruang terbuka.

“Tidak selayaknya mengeluarkan kebijakan yang sifatnya instruksi bagi anak didik atas buku-buku yang belum menjadi bagian dari muatan konten dalam kurikulum Sekolah. Hal yang sama juga berlaku untuk buku-buku yang ditulis oleh Pramudia Ananta Tur yang saat ini dijual bebas ditoko buku,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya