Berita

Ahmad Basarah/Net

Politik

Dilarang Baca 'Muhammad Al Fatih 1453', PPP: Penulis Buku Merdeka Dalam Berpikir

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 04:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Buku tokoh Hizbut Tharir, Felix Siauw, berjudul "Muhammad Al-Fatih 1453" dilarang dikonsumsi oleh siswa SMA/SMK di Bangka Belitung.

Hal tersebut disuarakan oleh Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Dia menyebut HTI merupakan organisasi terlarang di Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Saaduddin Jamal menyampaikan setiap karya ilmiah harus dihargai dengan kacamata ilmiah bukan kacamata politik.


“Bila organisasi HTI telah dilarang, maka kita menghargai setiap karya ilmiah dari anak bangsa yang sesuai dengan norma, nilai, keyakinan masyarakat kita, serta sesuai dengan asas-asas penting kebernegaraan kita. Maka, selayaknya karya ilmiah di nilai dengan kacamata ilmiah pula bukan dengan kacamata politik,” ujar Illiza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/10).

Legislator dari Fraksi PPP ini mengatakan, penulis sebuah buku memiliki kemerdekaan dalam berpikir. Sehingga tidak boleh adanya pelarangan menerbitkan buku atau melarang masyarakat untuk membacanya.

“Penulis buku adalah merdeka dalam berpikir artinya ada kemerdekaan intelektual yang diyakinin, dan yang harus dituliskan juga adalah kebenaran ilmiah dengan data serta kevaliditasan dalam sumber referensi buku tersebut,” katanya.

“Hak atas intellectual setiap warganegara yang mengejawantahkan dalam media termasuk buku,” imbuhnya.

Menurutnya, tak sepatutnya Ahmad Basarah menyampaikan pelarangan membaca buku Felix Siauw di ruang terbuka.

“Tidak selayaknya mengeluarkan kebijakan yang sifatnya instruksi bagi anak didik atas buku-buku yang belum menjadi bagian dari muatan konten dalam kurikulum Sekolah. Hal yang sama juga berlaku untuk buku-buku yang ditulis oleh Pramudia Ananta Tur yang saat ini dijual bebas ditoko buku,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya