Berita

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi/RMOLJakarta

Nusantara

DPRD DKI Atur Penyaluran BLT Dalam Raperda Penanggulangan Covid-19

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 02:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19 pada Senin (5/10).

Adapun agenda rapat Bapemperda, kali ini mendengarkan pemaparan dari eksekutif dan masukan dari berbagai stakeholder serta dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal juga pendalaman.

Menurut Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi, salah satu pasal krusial dalam Raperda ini adalah ketentuan mengenai perlindungan bagi rakyat yang terdampak kebijakan PSBB akibat wabah Covid-19.


"Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak khususnya rakyat kecil. Ketentuan ini sudah masuk dalam draft Raperda Covid-19," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Senin (5/10).

Dedi juga menjelaskan, Raperda ini akan mengatur secara khusus tentang Jaminan Sosial untuk masyarakat terdampak, berupa bantuan sosial baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Non Tunai.

"Perlindungan dan Jaminan Sosial ini akan diatur dalam bab Khusus di Raperda ini, untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos kepada masyarakat, tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu," ungkap politisi PKS ini.

Menurut Dedi, wabah Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 7 bulan ini perlu ditangani lebih serius untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial masyarakat.

"Raperda ini juga akan mengoptimalkan peran DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam penanganan wabah Covid-19," pungkas Dedi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya