Berita

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi/RMOLJakarta

Nusantara

DPRD DKI Atur Penyaluran BLT Dalam Raperda Penanggulangan Covid-19

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 02:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19 pada Senin (5/10).

Adapun agenda rapat Bapemperda, kali ini mendengarkan pemaparan dari eksekutif dan masukan dari berbagai stakeholder serta dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal juga pendalaman.

Menurut Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi, salah satu pasal krusial dalam Raperda ini adalah ketentuan mengenai perlindungan bagi rakyat yang terdampak kebijakan PSBB akibat wabah Covid-19.


"Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak khususnya rakyat kecil. Ketentuan ini sudah masuk dalam draft Raperda Covid-19," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Senin (5/10).

Dedi juga menjelaskan, Raperda ini akan mengatur secara khusus tentang Jaminan Sosial untuk masyarakat terdampak, berupa bantuan sosial baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Non Tunai.

"Perlindungan dan Jaminan Sosial ini akan diatur dalam bab Khusus di Raperda ini, untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos kepada masyarakat, tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu," ungkap politisi PKS ini.

Menurut Dedi, wabah Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 7 bulan ini perlu ditangani lebih serius untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial masyarakat.

"Raperda ini juga akan mengoptimalkan peran DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam penanganan wabah Covid-19," pungkas Dedi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya