Berita

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)/Net

Nusantara

Dinilai Kurang Persiapan, Pembahasan Raperda Penanggulangan Covid-19 Dilanjutkan Besok

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta menyampaikan paparan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta secara virtual.

Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan menilai dalam rapat tersebut eksekutif kurang siap terlihat dari penjelasan yang tidak maksimal kepada DPRD.

"Eksekutif kurang siap untuk memberikan penjelasan tentang raperda yang diajukan, termasuk misalnya landasan filosofis apa, yuridisnya apa, dan apa yang mau dicapai, ruang lingkupnya," ucap Pantas saat dikonfirmasi, Senin (5/10).


Bapemperda pun akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan Bab I raperda penanganan Covid-19 dan akan dilanjutkan pada Selasa besok (6/10).

"Makanya kita skors, lanjutkan besok untuk mempersiapkan, termasuk menyempurnakan beberapa temuan kita tadi," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, pembahasan raperda penanganan Covid-19 bisa secepatnya selesai dan bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Karena kita tidak hanya bicara perda, tapi juga penegakan hukumnya juga harus jadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan," tambah Pantas.

Adapun draft Raperda penanggulangan Covid-19 sendiri telah diserahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi perda oleh anggota dewan.

"Dengan hadirnya Perda nanti, diharapkan dapat lebih komprehensif kita bisa menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil termasuk masalah sanksi," jelasnya pria yang karib disapa Ariza beberapa waktu lalu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya