Berita

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)/Net

Nusantara

Dinilai Kurang Persiapan, Pembahasan Raperda Penanggulangan Covid-19 Dilanjutkan Besok

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta menyampaikan paparan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta secara virtual.

Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan menilai dalam rapat tersebut eksekutif kurang siap terlihat dari penjelasan yang tidak maksimal kepada DPRD.

"Eksekutif kurang siap untuk memberikan penjelasan tentang raperda yang diajukan, termasuk misalnya landasan filosofis apa, yuridisnya apa, dan apa yang mau dicapai, ruang lingkupnya," ucap Pantas saat dikonfirmasi, Senin (5/10).


Bapemperda pun akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan Bab I raperda penanganan Covid-19 dan akan dilanjutkan pada Selasa besok (6/10).

"Makanya kita skors, lanjutkan besok untuk mempersiapkan, termasuk menyempurnakan beberapa temuan kita tadi," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, pembahasan raperda penanganan Covid-19 bisa secepatnya selesai dan bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Karena kita tidak hanya bicara perda, tapi juga penegakan hukumnya juga harus jadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan," tambah Pantas.

Adapun draft Raperda penanggulangan Covid-19 sendiri telah diserahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi perda oleh anggota dewan.

"Dengan hadirnya Perda nanti, diharapkan dapat lebih komprehensif kita bisa menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil termasuk masalah sanksi," jelasnya pria yang karib disapa Ariza beberapa waktu lalu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya