Berita

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute, Lukman Edy/Net

Politik

Lukman Edy: Produk Omnibus Law Sebagai Mitigasi Krisis Ekonomi Pasca Pandemi

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan sebagai undang-undang adalah inisiasi Presiden JokO Widodo yang patut diapresiasi.

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute, Lukman Edy mengatakan, aturan baru tersebut diharapkan akan menjadi salah satu solusi dalam percepatan  pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 berakhir

"Kita mesti mengapresiasi gagasan dan inisiatif Presiden Jokowi melakukan omnibus law untuk melahirkan UU Cipta Kerja serta mendukung sepenuhnya untuk melakukan langkah-langkah menciptakan ekosistem yang mendukung berkembangnya iklim investasi yang kondusif," kata Lukman kepada wartawan, Senin (5/10).


Menurut Lukman, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak bulan Maret lalu menjadi pengetahuan bersama bahwa dampaknya tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, namun juga berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pada saat nanti pandemi ini selesai, untuk memulihkan dan membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional mau tidak mau harus segera didongkrak dengan strategi menarik investasi yang signifikan serta upaya perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Pandemik telah menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga menurunkan kemampuan konsumsi. Oleh karena itu, perlu stimulasi dari pengeluaran pemerintah,perlindungan ekonomi masyarakat dan percepatan peningkatan investasi," jelasnya.

Meskipun omnibus law memang sudah diprogramkan oleh pemerintah sejak awalsebelum adanya pandemi Covid 19, mantan Menteri di era SBY itu menuturkan, bahwa seolah menemukan momentum yang tepat pada saat pandemik ini selesai pembahasan RUU Cipta Kerja sebagai hasil dari proses omnibus law dan telah diundangkan.

"Pada saat yang sama produk omnibus law menjadi salah satu strategi yang bisa diandalkan dalam rangka mitigasi risiko dari krisis ekonomi yang ditimbulkan pada masa pandemi," ujarnya.

Sambungnya, tumpang tindih regulasi baik sektoral maupun operasional yang selama ini menjadi penghambat masuknya investasi diharapkan dapat diminimalisir guna memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat berjalan sesuai harapan.

"Formula dalam omnibus law dilakukan untuk menyederhanakan, memangkas, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang tumpang–tindih atau pun bertentangan dalam rumpun bidang yang sama," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya