Berita

Ilustrasi kantor baru Kedutaan Besar China di London/Net

Dunia

Rencana China Bangun Kedutaan Terbesar Di Wilayah Multietnis London Picu Kontroversi

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rencana China untuk memindahkan Kedutaan Besarnya di Inggris dan membangun kantor perwakilan yang terbesar di dunia memicu aksi protes dari sejumlah pihak.

China berencana untuk memindahkan kantor kedutaannya dari West End yang mewah ke wilayah timur yang kurang mewah. Misi baru itu akan dibangun di bekas Royal Mint Court.

Nantinya, gedung yang dibangun di dekat Sungai Thames, pinggiran London itu akan menjadi misi diplomatik terbesar di dunia.


Meski butuh waktu bertahun-tahun untuk memindahkan kedutaan, namun dimuat CNN pada Senin (5/10), rencana tersebut telah menghadapi sudah menghadapi tentangan dari beberapa anggota dewan dan penduduk setempat.

Tepat di belakang bekas Royal Mint Court adalah jalan-jalan perumahan di Tower Hamlets, di mana empat dari 10 penduduknya adalah Muslim, proporsi tertinggi daripada di wilayah lain mana pun di Inggris Raya. Beberapa di sana mengatakan kedutaan tidak diterima sampai Beijing menghentikan dugaan penganiayaan terhadap muslim di Xinjiang, China.

China diyakini telah menahan hingga 2 juta orang Uighur dan minoritas muslim lainnya di kamp-kamp di wilayah paling barat Xinjiang. Beijing mengatakan pihaknya memberikan pelatihan kejuruan dan membantu deradikalisasi segmen populasi untuk memerangi dugaan terorisme dan kekerasan Islam di wilayah tersebut.

Namun begitu, laporan tentang pelecehan di kamp, termasuk kerja paksa, sterilisasi paksa terhadap wanita dan kekerasan seksual, terus meningkat.

"Saya sangat bingung mengapa Republik Rakyat China ingin berada di tepi lingkungan yang sangat multietnis, multi-agama. Komunitas Muslim memiliki basis yang besar di sini," ujar penduduk muslim di wilayah setempat bernama Mo Rakib.

"Komunitas muslim sangat terkait satu sama lain, terlepas dari bagian dunia mana kami berasal. Selalu ada perasaan kedekatan dari satu komunitas ke komunitas lainnya berdasarkan nilai-nilai dan keyakinan bersama. Dan itu tidak berbeda untuk masyarakat Uighur," tambahnya.

Beberapa anggota dewan oposisi lokal mengatakan mereka juga prihatin tentang implikasi dari pemindahan kedutaan dan ingin masalah tersebut diperdebatkan pada pertemuan dewan.

Salah satu anggota, Rabina Khan berusaha untuk mengajukan mosi darurat. Di dalam mosi tersebut, Khan meminta dewan untuk mengirim surat kepada Dutabesar China Liu Xiaoming untuk menyatakan rasa prihatin atas rencana pemindahan kedutaan. Namun, misi tersebut telah ditolak karena masalah waktu.

"Yang kami inginkan adalah mengirim pesan ke China bahwa jika mereka pindah ke sini, mereka perlu menyadari bahwa wilayah kami, dengan semua keragamannya, adalah tempat di mana kami sangat bangga untuk membela HAM," terang Khan.

Di sisi lain, Walikota John Biggs telah menyambut misi China yang dianggapnya sebagai tempat terbuka dan dinamis, tetapi akan membahas masalah tersebut dalam pertemuan pada November.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya