Berita

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern/Net

Dunia

Kembali Berhasil Taklukan Covid-19, Selandia Baru Cabut Pembatasan Sosial Auckland

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern akan mencabut pembatasan di Auckland, setelah yakin gelombang kedua infeksi Covid-19 di sana hampir berhasil dieliminasi.

Berbicara dalam konferensi pers pada Senin (5/10), Ardern mengatakan Auckland yang saat ini ada di level 3 waspada akan bergerak turun ke level 1 siaga mulai Rabu (7/10) pukul 23.59 waktu setempat.

Pencabutan pembatasan sosial di Auckland diputuskan setelah kota tebesar di Selandia Baru itu melaporkan nol kasus baru Covid-19 dalam 10 hari berturut-turut.


"Sekarang ada 95 persen kemungkinan klaster tersebut dieliminasi," kata Ardern, seperti dikutip CNA.

"Covid-19 akan bersama kita selama berbulan-bulan mendatang. Tapi kita harus tetap menandai tonggak ini," sambungnya.

Setelah berhasil mengontrol awal wabah dengan lockdown secara nasional, Selandia Baru dilanda gelombang kedua Covid-19 pada Agustus di Auckland dengan 179 kasus terkait. Hal tersebut membuat Ardern memutuskan untuk memperkuat pembatasan.

Dengan turunnya level kewaspadaan, maka tidak akan ada batasan berkumpul di Auckland. Aturan jarak fisik di restoran maupun bar juga ditiadakan.

Pada Senin, Selandia Baru melaporkan satu kasus baru Covid-19 yang melibatkan warganya yang baru kembali dari luar negeri. Dengan begitu, jumlah infeksi Covid-19 di Selandia Baru saat ini menjadi 1.499 kasus dengan 25 kematian.

Keberhasilan Ardern dalam menahan virus korona telah memainkan peran utama dalam menempatkannya di depan dalam pemilihan umum pada 17 Oktober.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya