Berita

anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak/Net

Politik

Tak Cuma Dikebut, Amin AK: Pembahasan RUU Ciptaker Juga Tercepat Sepanjang Sejarah

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesan kejar tayang dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dilakukan DPR bersama dengan pemerintah diamini oleh anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK.

Bahkan menurut Amin, pembahasan RUU Ciptaker yang berpolemik itu mencatatkan sejarah baru.

“Pembahasan RUU yang tercepat sepanjang sejarah Republik Indonesia berdiri kalau dilihat dari luasnya cakupan RUU tersebut,” kata Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).


Padahal menurut Amin, dalam RUU tersebut ada pasal-pasal yang harus dibahas secara lebih detail. Terlebih, ada 79 undang-undang dan jumlah peraturan pelaksana yang diamanatkan pembentukannya oleh RUU Ciptaker kurang lebih 493 peraturan pemerintah, 19 peraturan presiden, dan 4 peraturan daerah.

Seharusnya, parlemen dan pemerintah tidak perlu terburu-terburu dalam menetapkan, terlebih kesan kejar tayang terlihat saat rapat putusan di Baleg sejak pagi hingga malam hari.

“Dalam bulan terakhir pembahasan tiap hari dilakukan, bahkan Sabtu masuk. Rata-rata pembahasan dimulai dari pukul 10.00 pagi dan bisa berakhir pukul 22.00. Bahkan ketika pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi dilakukan selama 4 hari penuh tanpa henti,” imbuh politisi PKS ini.

Kesan ngebut dalam pembahasan RUU Ciptaker terlebih karena pemerintah sendiri memberikan target kepada parlemen harus bisa rampung dalam masa sidang periode ini.

“Hal itu dilakukan karena pemerintah memiliki target RUU Ciptaker harus diselesaikan sebelum masa sidang DPR kali ini berakhir (8 Oktober) sebagaimana disampaikan oleh salah seorang menteri di media,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya