Berita

anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak/Net

Politik

Tak Cuma Dikebut, Amin AK: Pembahasan RUU Ciptaker Juga Tercepat Sepanjang Sejarah

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesan kejar tayang dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dilakukan DPR bersama dengan pemerintah diamini oleh anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK.

Bahkan menurut Amin, pembahasan RUU Ciptaker yang berpolemik itu mencatatkan sejarah baru.

“Pembahasan RUU yang tercepat sepanjang sejarah Republik Indonesia berdiri kalau dilihat dari luasnya cakupan RUU tersebut,” kata Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).


Padahal menurut Amin, dalam RUU tersebut ada pasal-pasal yang harus dibahas secara lebih detail. Terlebih, ada 79 undang-undang dan jumlah peraturan pelaksana yang diamanatkan pembentukannya oleh RUU Ciptaker kurang lebih 493 peraturan pemerintah, 19 peraturan presiden, dan 4 peraturan daerah.

Seharusnya, parlemen dan pemerintah tidak perlu terburu-terburu dalam menetapkan, terlebih kesan kejar tayang terlihat saat rapat putusan di Baleg sejak pagi hingga malam hari.

“Dalam bulan terakhir pembahasan tiap hari dilakukan, bahkan Sabtu masuk. Rata-rata pembahasan dimulai dari pukul 10.00 pagi dan bisa berakhir pukul 22.00. Bahkan ketika pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi dilakukan selama 4 hari penuh tanpa henti,” imbuh politisi PKS ini.

Kesan ngebut dalam pembahasan RUU Ciptaker terlebih karena pemerintah sendiri memberikan target kepada parlemen harus bisa rampung dalam masa sidang periode ini.

“Hal itu dilakukan karena pemerintah memiliki target RUU Ciptaker harus diselesaikan sebelum masa sidang DPR kali ini berakhir (8 Oktober) sebagaimana disampaikan oleh salah seorang menteri di media,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya