Berita

anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak/Net

Politik

Tak Cuma Dikebut, Amin AK: Pembahasan RUU Ciptaker Juga Tercepat Sepanjang Sejarah

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesan kejar tayang dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dilakukan DPR bersama dengan pemerintah diamini oleh anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK.

Bahkan menurut Amin, pembahasan RUU Ciptaker yang berpolemik itu mencatatkan sejarah baru.

“Pembahasan RUU yang tercepat sepanjang sejarah Republik Indonesia berdiri kalau dilihat dari luasnya cakupan RUU tersebut,” kata Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).


Padahal menurut Amin, dalam RUU tersebut ada pasal-pasal yang harus dibahas secara lebih detail. Terlebih, ada 79 undang-undang dan jumlah peraturan pelaksana yang diamanatkan pembentukannya oleh RUU Ciptaker kurang lebih 493 peraturan pemerintah, 19 peraturan presiden, dan 4 peraturan daerah.

Seharusnya, parlemen dan pemerintah tidak perlu terburu-terburu dalam menetapkan, terlebih kesan kejar tayang terlihat saat rapat putusan di Baleg sejak pagi hingga malam hari.

“Dalam bulan terakhir pembahasan tiap hari dilakukan, bahkan Sabtu masuk. Rata-rata pembahasan dimulai dari pukul 10.00 pagi dan bisa berakhir pukul 22.00. Bahkan ketika pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi dilakukan selama 4 hari penuh tanpa henti,” imbuh politisi PKS ini.

Kesan ngebut dalam pembahasan RUU Ciptaker terlebih karena pemerintah sendiri memberikan target kepada parlemen harus bisa rampung dalam masa sidang periode ini.

“Hal itu dilakukan karena pemerintah memiliki target RUU Ciptaker harus diselesaikan sebelum masa sidang DPR kali ini berakhir (8 Oktober) sebagaimana disampaikan oleh salah seorang menteri di media,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya