Berita

Ekonom Dradjad Wibowo/Net

Politik

Penjahat Kerah Putih Jiwasraya Tidak Akan Jera Kalau Hanya Sekadar Bail Out

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 15:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan penyuntikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya tak akan membuat jera para pelaku kejahatan asuransi plat merah tersebut.

“Negara memang harus hadir dalam persoalan AJS, tapi kehadirannya bukan untuk mem-bail out korporasinya. Justru kehadirannya itu untuk memastikan bahwa semua pemegang premi AJS dikembalikan uangnya,” ujar pakar ekonomi senior Dradjad H Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).

Menurutnya, jika hanya sekadar melakukan penyuntikan dana kepada Jiwasraya, para oknum yang melakukan pembobolan terhada rekening Jiwasraya tidak akan jera.


“Penjahat-penjahat kerah putih yang membobol AJS tidak akan pernah jera. Apalagi yang terkena hukuman fisik hanya sebagian kecil pelaku saja,” katanya.

“Hukuman beberapa tahun akan terasa enteng jika mereka masih menyimpan hasil kejahatannya,” imbuhnya.

Dradjad menambahkan pemerintah dalam memutuskan perkara Jiwasraya ini harus mampu memisahkan antara pemberikan suntikan modal dan pengembalin dana premi nasabah.

“Jadi negara harus memisahkan antara pengembalian dana pemegang premi vs bail out korporasi. Mudah melakukannya kok dari sisi corporate finance,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya