Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidhowi/Net

Politik

Baleg DPR: Tidak Ada Kejar Tayang, Rapat RUU Ciptaker Sesuai Surat Edaran Pimpinan

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat yang digelar pada Sabtu malam (3/10).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidhowi, menjelaskan mengapa Baleg DPR dan pemerintah membahas RUU Ciptaker akhir pekan.

Awiek, sapaan akribnya, mengatakan seluruh tahapan pembahasan RUU Ciptker telah usai dan rapat tersebut telah berizin untuk digelar.


"Karena sesuai tahapannya, pembahasan RUU sudah selesai dan memang harus dibahas, harus diputuskan dan di akhir pekan tidak ada masalah karena kita panja Ciptaker sudah diberi izin oleh pimpinan DPR untuk menggelar rapat di akhir pekan," ujar Awiek kepada wartawan, Minggu (4/10).

"Bahkan hari libur pun digunakan untuk rapat kerja itu sudah diizinkan pimpinan DPR," imbuh Sekretaris Fraksi PPP DPR.

Awiek menegaskan rapat antara Baleg DPR dan pemerintah masih sesuai aturan jam meski digelar malam hari. Aturan rapat kerja itu pun, menurutnya, sesuai dengan surat edaran (SE) pimpinan DPR.

"Bukan rapat tengah malam, jadi rapatnya itu rapat kerjanya mulai 21.00 WIB. Sesuai tatib dan SE pimpinan DPR itu masih di bawah batas waktu maksimal ketika memulai rapat," jelasnya.

Selain itu, Awiek tidak sepakat dengan pandangan yang menyebut Baleg DPR kejar tayang dalam pembahasan RUU Ciptaker. Katanya, sesuai dengan kesepakatan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) pimpinan DPR, batas atas pembahasan suatu RUU tiga kali masa sidang.

"Kemudian kita Panja Ciptaker dibatasi limitasi waktu, bukan kejar tayang, tetapi sesuai kesepakatan fraksi dan AKD pimpinan DPR bahwa maksimal waktu pembahasan RUU itu 3 kali masa sidang dan ini sudah masuk masa sidang yang ketiga. Tidak ada yang terlewati baik secara prosedural. Cuma alasannya kenapa bukan hari kerja ya tidak ada masalah sebenarnya, karena memang waktunya pembahasannya sudah selesai," bebernya.

Sebelumnya, Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui RUU Ciptaker dibawa ke rapat paripurna. Sebanyak 7 fraksi menyetujui, sementara 2 fraksi, yakni F-Demokrat dan F-PKS, menolak RUU Ciptaker dibawa ke rapat paripurna.

Kesepakatan RUU Ciptaker dibawa ke paripurna dalam rapat bersama yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, di gedung DPR, Sabtu (3/10).

Rapat ini juga dihadiri langsung oleh semua fraksi DPR RI, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta perwakilan DPD RI.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya