Berita

Logo PB HMI/Net

Politik

PB HMI: Luhut Pandjaitan Terbukti Tidak Kapabel Kendalikan Pandemi

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 10:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sudah dua pekan mengomandoi Satuan Tugas penanganan Covid-19. Hasilnya, justru meleset dari target yang ditetapkan. Angka kematian di lima daerah prioritas justru meningkat drastis.

Begitu kata Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) Sadam Syarif menanggapi capaian Luhut dalam mengemban tugas dari Presiden Joko WIdodo. Luhut ditenggat 2 pekan untuk menyelesaikan masalah corona di 9 provinsi.

Sadam Syarif menilai capaian kinerja ini menjadi bukti ketidakmampuan Luhut dalam menjalankan misi khusus Jokowi.


"Sejak awal publik bahkan telah meragukan kemampuan Pak LBP untuk menyelesaikan tugas khusus presiden ini. Secara umum beliau memang tidak memiliki kapabilitas dan fokus untuk mengurus negara, kecuali dalam urusan diplomasi dan menghadirkan investor bersama tenaga kerja asing ke dalam negeri,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/10).

Baginya, Luhut sebagai Menko Marves memiliki porsi dan wilayah kerja yang terlalu luas dan terkesan superior dalam kabinet. Buntutnya, mantan Komandan Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) itu tidak fokus dan lupa diri.

"Sulit bagi siapapun untuk tidak mengatakan bahwa superioritas dan arogansi LBP lah yang menjadikan iklim kerja kabinet dan situasi nasional menjadi krisis dan tidak menentu seperti saat sekarang,” tegas aktivis asal Kupang ini.

Sadam Syarif mendesak Luhut untuk segera mengembalikan amanah sebagai ketua satgas penanganan Covid-19  kepada presiden karena sudah tidak mampu mengemban tugas tersebut. Tidak lupa, sambunnya, Luhut menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat.

"Ketidakfokusan justru menjadikan beliau terlihat tidak becus dalam menyelesaikan kerja-kerja pemerintahan hari ini. Tentu saja, hal seperti ini sangat merugikan wibawa kepemimpinan Jokowi sebagai kepala pemerintahan,” ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya