Berita

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah/Net

Politik

Ketua Banggar: Yang Dikasih PMN Rp 22 T Bukan Jiwasraya, Tapi BPUI

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 08:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meluruskan mengenai polemik suntikan dana Rp 22 triliun untuk penyelamatan Jiwasraya.

Said Abdullah menjelaskan bahwa dana yang dimaksud adalah penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai holding BUMN.

"Jadi yang dikasih PMN adalah BPUI, sebagai induk perusahaan BUMN-BUMN asuransi dan pembiayaan. BPUI dan OJK akan membantu restrukturisasi Jiwasraya” kata Said Abdullah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).


Said Abdullah juga menegaskan bahwa dana puluhan triliun yang diberikan kepada BPUI itu tidak cukup untuk menutupi permasalahan Jiwasraya.

“PMN ini tidak akan mencukupi kalau digunakan untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya yang ekuitasnya minus Rp 30-an triliun,” katanya.

Menurutnya, masalah pelik yang dialami Jiwasraya telah masuk ke ranah hukum. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk merampungkannya.

“Sehingga PMN Rp 22 triliun ini tidak mengabaikan tanggung jawab hukum yang nantinya akan ditanggung oleh Jiwasraya bila sudah ada keputusan hukum tetap. Jadi kita harus membedakan jalur hukum dan jalur penyehatan Jiwarsaya,” ucapnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP ini kembali menekankan bahwa dana PMN dari APBN tersebut bukan untuk Jiwasraya, melainkan diserahkan kepada BPUI.

“Untuk investasi yang akan dilakukan oleh BPUI. Keputusan hukum yang bersifat final akan menjadi atensi pemerintah untuk menjalankannya, termasuk mengedepankan hak-hak para pemegang polis,” katanya.

“Sejalan dengan proses hukum, pemerintah bersama OJK terus berupaya melakukan berbagai hal, salah satunya restrukturisasi Jiwasraya, mulai dari utang, penataan aset, hingga evaluasi terhadap investasi yang dilakukan oleh Jiwasraya,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya