Berita

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah/Net

Politik

Ketua Banggar: Yang Dikasih PMN Rp 22 T Bukan Jiwasraya, Tapi BPUI

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 08:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meluruskan mengenai polemik suntikan dana Rp 22 triliun untuk penyelamatan Jiwasraya.

Said Abdullah menjelaskan bahwa dana yang dimaksud adalah penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai holding BUMN.

"Jadi yang dikasih PMN adalah BPUI, sebagai induk perusahaan BUMN-BUMN asuransi dan pembiayaan. BPUI dan OJK akan membantu restrukturisasi Jiwasraya” kata Said Abdullah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).


Said Abdullah juga menegaskan bahwa dana puluhan triliun yang diberikan kepada BPUI itu tidak cukup untuk menutupi permasalahan Jiwasraya.

“PMN ini tidak akan mencukupi kalau digunakan untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya yang ekuitasnya minus Rp 30-an triliun,” katanya.

Menurutnya, masalah pelik yang dialami Jiwasraya telah masuk ke ranah hukum. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk merampungkannya.

“Sehingga PMN Rp 22 triliun ini tidak mengabaikan tanggung jawab hukum yang nantinya akan ditanggung oleh Jiwasraya bila sudah ada keputusan hukum tetap. Jadi kita harus membedakan jalur hukum dan jalur penyehatan Jiwarsaya,” ucapnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP ini kembali menekankan bahwa dana PMN dari APBN tersebut bukan untuk Jiwasraya, melainkan diserahkan kepada BPUI.

“Untuk investasi yang akan dilakukan oleh BPUI. Keputusan hukum yang bersifat final akan menjadi atensi pemerintah untuk menjalankannya, termasuk mengedepankan hak-hak para pemegang polis,” katanya.

“Sejalan dengan proses hukum, pemerintah bersama OJK terus berupaya melakukan berbagai hal, salah satunya restrukturisasi Jiwasraya, mulai dari utang, penataan aset, hingga evaluasi terhadap investasi yang dilakukan oleh Jiwasraya,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya