Berita

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Net

Politik

AHY Urai 5 Alasan Partai Demokrat Menolak RUU Cipta Kerja

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 08:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Fraksi Partai Demokrat konsisten dalam meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Demokrat ingin agar pemerintah dan semua pihak konsentasi mengoptimalkan kekuatan bangsa untuk menanggulangi pandemi dan mengatasi dampak ekonomi.

“Jangan gagal fokus,” tutur Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi sikap fraksinya dalam rapat kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I, Minggu (4/10).

Karena pembahasan RUU Ciptaker terus berjalan, sambung AHY, maka Partai Demokrat masuk kembali dalam pembahasan untuk perjuangkan kepentingan rakyat, khususnya kaum buruh dan pekerja.


Dalam proses pembahasan, kami berikan sejumlah masukan mendasar sebagai tanggung jawab konstitusi dan politik kami terhadap rakyat.

Demokrat, lanjut AHY, paham bahwa RUU Ciptaker bertujuan menjalankan agenda perbaikan dalam reformasi birokrasi, peningkatan ekonomi, dan percepatan penyerapan tenaga kerja nasional. Namun demikian dia mengurai lima persoalan mendasar yang jadi alasan Demokrat menolak.

“Pertama, RUU Ciptaker tidak memiliki urgensi dan tidak berada dalam kegentingan memaksa di tengah krisis pandemik ini. Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memulihkan ekonomi rakyat,” tekannya.

AHY lantas menukil hasil survei WEF (2017), di mana ketenagakerjaan ada di posisi ke-13 dari 16 hal utama yang halangi investasi di Indonesia. Penghalang yang utama berdasarkan survei itu adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, dan akses keuangan.

Alasan kedua Demokrat, sambungnya, RUU Ciptaker membahas secara luas perubahan pada sejumlah UU sekaligus (omnibus law). Maka dari itu tidak bijak jika dipaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang kompleks ini dengan terburu-buru.

“Masyarakat sedang membutuhkan keberpihakan negara dan pemerintah dalam hadapi situasi pandemi saat ini,” tegasnya.

Ketiga, Demokrat menghendaki hadirnya UU di bidang investasi dan ekonomi yang pastikan dunia usaha dan kaum pekerja mendapatkan kebaikan dan keuntungan yang sama, sehingga mencerminkan keadilan.

“Tapi RUU Ciptaker berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita,” tekannya.

Keempat, masih kata AHY, RUU Ciptaker mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, utamanya sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik & neo-liberalistik.

“Apakah dengan demikian RUU Ciptaker ini masih mengandung prinsip keadilan sosial sesuai yang diamanahkan para Founding Fathers kita?” tanyanya.

“Ekonomi yang bernafaskan Pancasila menghendaki pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Negara berkewajiban menghadirkan relasi pengusaha-pemerintah-pekerja (tripartit) yang harmonis,” lanjut putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Kelima, RUU Ciptaker dinilai cacat substansi dan prosedural. Proses pembahasan hal-hal yang krusial kurang transparan dan kurang akuntabel.

“Tidak banyak elemen masyarakat, pekerja, dan civil society yang dilibatkan untuk menjaga ekosistem ekonomi serta keseimbangan antara pengusaha-pemerintah-pekerja,” tegasnya.

Dengan berbagai catatan di atas, pembahasan RUU Ciptaker haruslah bisa menghasilkan kebijakan tentang pembangunan ekonomi yang holistik dengan semangat pro lapangan pekerjaan, pro pertumbuhan, pro pengurangan kemiskinan, dan pro lingkungan.

Banyak yang harus dibahas secara lebih mendalam dan komprehensif. Tidak perlu terburu-buru. Libatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan.

“Ini penting agar RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan yang sebenarnya,” sambungnya.

“Kita harus berkoalisi dengan rakyat, terutama rakyat kecil (termasuk buruh) yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit,” demikian AHY.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya