Berita

Raja Abdullah II dari Yordania/Net

Dunia

Kecewa Dengan Penanganan Covid-19, Raja Yordania Rombak Pemerintahan

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 07:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Yordania, Omar al Razzaz telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Raja Abdullah II.

Pengunduran diri Razzaz merupakan tindak lanjut dari keputusan Raja untuk membubarkan parlemen pada Minggu (27/9) karena dianggap gagal tangani wabah Covid-19 dan dampaknya.

Sesuai konstitusi, jika parlemen dibubarkan maka pemerintah harus mengundurkan diri dalam waktu sepekan.


Setelah menerima pengunduran diri Razzaz pada Sabtu (3/10), Raja memintanya untuk tetap duduk sebagai perdana menteri sementara hingga ia menunjuk pengganti untuk menggelar pemilihan parlemen pada 10 November.

Dalam sepucuk surat penerimaan pengunduran diri Razzaz, Raja mengatakan telah terjadi kesalahan dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia juga menggarisbawahi kekhawatiran para ahli medis mengenai sistem kesehatan Yordania yang berada di ambang kehancuran jika penyebaran komunitas Covid-19 tidak terkendali.

Padalnya, telah terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 selama sebulan terakhir yang membuat pemerintah banyak dikritik. Pada Sabtu, sebanyak 1.099 kasus dilaporkan di Yordania, membuat totalnya menjadi 14.749 infeksi dengan 88 kematian.

Raja berharap, perombakan yang lebih luas dalam pemerintahan dan parlemen dapat meredakan kekecewaan publik terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang ditambah dengan pembatasan kebebasan sipil dan politik di bawah UU darurat.

Pada Juli, pihak berwenang dilaporkan sudah menangkap ratusan aktivis guru yang dipimpin oleh oposisi, serta sejumlah pengkritik pemerintah di media sosial.

Kondisi tersebut juga diperburuk dengan hantaman Covid-19 terhadap ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Yordania diperkirakan akan menyusut sebesar 6 persen pada tahun ini dengan pengangguran dan kemiskinan yang meningkat.

Raja Abdullah menunjuk Razzaz pada musim panas 2018 sebagai perdana menteri untuk meredakan protes terbesar selama bertahun-tahun terkait kenaikan pajak yang diminta oleh Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mengurangi utang publik Yordania yang besar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya