Berita

Mushola Darussalam di Pasar Kemis dibersihkan warga yang dibantu petugas ketika baru saja mengalami aksi vandalisme/RMOLBanten

Nusantara

Pelaku Vandalisme Mushola Di Tangerang Pernah Jadi Korban Perundungan

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 06:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tersangka kasus vandalisme di mushola di kawasan Pasar Kemis, Kota Tangerang, disebut merupakan korban bully atau perundungan.

Seperti dijelaskan Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah, pelaku berinisial S merupakan korban bully sewaktu masih duduk di Sekolah Menengah Akhir (SMA).

"Menurut keterangan ibunya, S ini memang korban bully (perundungan)," kata Fikry kepada wartawan, Sabtu (3/10), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih detail soal apa yang menimpa pelaku saat itu. Ia hanya memastikan kalau mushola Darussalam sudah bersih dari coretan bernada provokasi.

Sehingga mushola tersebut sudah bisa digunakan kembali oleh warga untuk beribadah.

"Sudah dibersihkan di hari yang sama setelah masuknya laporan ke kami," sambung Fikry.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pun telah menetapkan S sebagai tersangka kasus vandalisme.

"Kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus perbuatan corat coret membuat berbagai tulisan, kemudian merobek buku di situ yaitu Al Quran dan meggunting sajadah," jelas Kapolres.

Dalam kaus tersebut, tersangka S disangkakan pasal 156 (a) KUHPidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat pemusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Diketahui, pada Selasa lalu (29/9) terjadi aksi vandalisme di mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sejumlah coretan pelaku di beberapa area mushola sangat bernada provokatif. Pelaku langsung diamankan beberapa jam setelah polisi menerima laporan warga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya