Berita

Aksi pelecehan seksual secara online yang dialami Zoya Amarin telah mendapat respons pihak Ditjen Pajak/Net

Hukum

Oknum Pegawainya Lecehkan Zoya Amirin, Begini Penjelasan Ditjen Pajak

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar pelecehan seksual terhadap seksolog Zoya Amirin yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak telah sampai ke pihak lembaga tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, pun coba memberikan penjelasan terkait kabar pelecehan seksual terhadap Zoya Amirin oleh oknum pegawainya.

"DJP sangat menyesalkan terjadinya pelecehan seksual yang dialami Sdri Zoya Amirin di sosial media oleh oknum dengan akun @bdgharry yang dalam profil sosial medianya mencantumkan instansi tempat bekerja di DJP Depkeu,” ucap Hestu melalui keterangan tertulis, Sabtu  (3/10).


“Berdasarkan hasil pemantauan DJP, diketahui bahwa pemilik akun @bdgharry merupakan seorang PPNPN yaitu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (pegawai honorer) yang bekerja di salah satu Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak," tambahnya.

Pihak DJP tidak mentolerir setiap perbuatan yang melecehkan yang dilakukan oleh pegawai maupun pegawai honorer yang bekerja di Ditjen Pajak.

Oleh karena itu, langkah-langkah yang diperlukan akan segera diambil terhadap oknum pegawai DJP tersebut. Sesuai dengan ketetuan dan aturan yang berlaku.

"Demikian untuk diketahui dan dipahami bersama dan diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. DJP juga mengingatkan setiap pegawai utk bekerja mematuhi kode etik dan perilaku pegawai serta bijak dalam berinteraksi di sosial media," tandasnya.

Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, Zoya Amirin mengancam akun @bdgharry yang telah melakukan pelecehan seksual secara online akan mengadukannya ke lembaga tempat sang oknum bekerja.

"Shame on You laki laki brengsek! Apalagi kalau anda benar pegawai pemerintah, saya bisa laporkan perilaku brengsek anda ini pada instasi anda bekerja, biar anda tau rasa!" tegas Zoya Amirin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya