Berita

Unggahan akun Instagram anggota Tim Machfud-Mujiaman, Akhmad Miftachul Ulum/Net

Politik

Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman: Apapun Harus Kita Lakukan, Penjara Atau Menang!

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim pemenangan calon walikota Surabaya Machfud Arifin dan calon wakil walikota Machfud Arifin, menyita perhatian publik baru-baru ini.

Anggota Tim Machfud-Mujiaman, Akhmad Miftachul Ulum menyebut apapun harus dilakukan demi memenangkan Machfud sebagai walikota Surabaya.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ulum saat acara “Jagongan Santai Para Jubir Muda Cawali Surabaya” yang digelar live streaming YouTube di Channel 332, Jumat (2/10) malam.


Dalam dialog tersebut, juga dihadiri jubir muda pasagan Eri Cahyadi-Armuji, Aryo Seno Bagaskoro. Acara dipandu oleh Ahmad Khubby Aly.

“Tagline saya yang saya sampaikan ke teman-teman, penjara atau menang. Penjara atau menang. Itu artinya apa, apapun kita harus lakukan demi kemenangan Pak Machfud Arifin,” kata Ulum tegas.

Saat Ulum mengeluarkan statemen tersebut, Ahmad Khubby Ali selaku pemandu acara tidak bisa menyembungikan keterkejutannya. Hingga ia menanyakan lagi apa yang diucapkan Ulum.

”Kok gawat,” ujar Khubby Ali yang juga pengamat politik dari UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.

Usai diminta mengulang statemen tersebut, Ulum lantas memberikan penjelasan lagi dengan menyebut harus sesuai aturan yang ada.

“Yang jelas, kita harus taati undang-undang dan mentaati aturan, sehingga kemenangan prioritas utama kami,” kata Ulum yang terus aktif mengampanyekan Machfud-Mujiaman.

Sebelum pernyataan tersebut diucapkan langsung, Ulum di akun Instagram pribadinya @cak_uluum, juga mengunggah poster bertuliskan "Penjara atau Menang".

"Penjara atau Menang. Kalau sudah menentukan pilihan, jangan setengah hati. Harus berani ambil risiko apapun bentuknya. Meskipun hal itu mengarah ke jalur hukum, jika langkah itu harus diambil, maka ambillah," kata Ulum dalam akun tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya