Berita

Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku/Net

Nusantara

Bantu Industri Media Yang Terdampak Covid-19, Satgas Buat Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 09:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pandemi Covid-19 yang turut memberikan dampak ke banyak sektor ekonomi, industri, dan juga lapangan pekerjaan coba diatasi pemerintah Indonesia melalui berbagai skema bantuan.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19, kali ini pemerintah mengeluarkan satu program baru untuk membantu industri media yang terdampak Covid-19.

Berdasarkan dokumen program yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Satgas menamakan program untuk industri media ini sebagai Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku.
 

 
Program yang digagas Dewan Pers bersama Satgas ini bakal merekrut wartawan di suatu media untuk melakukan tugas liputan khusus corona.

Secara tidak langsung, wartawan yang mengikuti program ini menjadi agen perubahan perilaku masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19.

Karenanya, jurnalisme perubahan perilaku ini terbuka bagi reporter, fotografer, dan editor di seluruh Indonesia yang berminat untuk berkontribusi dalam mengakhiri pandemi Covid-19.

Namun, program ini utamanya diperuntukan bagi jurnalis yang sedang mengalami kesulitan karena perusahaan medianya terdampak secara ekonomi karena pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, selain memberikan solusi jangka pendek masalah industri pers di Indonesia, kerjasama Satgas dengan Dewan Pers ini ingin menjadikan jurnalis sebagai garda terdepan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

Adapun untuk syarat dan ketentuan pendaftaran yang harus dipenuhi para jurnalis diantaranya, mengisi data lengkap di www.ubahlaku.id, memiliki sertifikat kompetensi wartawan minimal tingkat muda, mendapatkan rekomendasi dari perusahaan media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers, dan mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Jurnalis atau perusahaan pers konstituen Dewan Pers.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya