Berita

anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK/Net

Politik

Protes Jiwasraya Disuntik Rp 22 T, Amin AK: Kenapa Rakyat Yang Harus Nanggung?

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 17:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penggelontoran dana Rp 22 triliun dalam bentuk PNM yang diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk membereskan persoalan gagal bayar Jiwasraya dikritisi Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK berujar, skandal perusahaan asuransi BUMN sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah pun seharusnya melakukan pembenahan tata kelola perusahaan BUMN, bukan malah menyeret persoalan tersebut di saat pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

Menurut Amin, saat ini skandal tersebut malah menjadi beban berat pada anggaran negara di tengah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum optimal.


"Persoalan Jiwasraya adalah cerminan bobroknya pengelolaan sebagian BUMN akibat tidak diterapkannya prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), termasuk di dalamnya praktik moral hazard atau fraud. Harusnya benahi BUMN secara komprehensif dan tidak segan memburu para pelaku skandal, bukan malah dengan mudahnya menggunakan dana negara yang ada untuk menambal likuiditasnya," tegas Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/10).

Legislator PKS dari Dapil Jatim ini menolak secara tegas rencana pemerintah menyuntikkan uang rakyat dalam penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 yang dikemas dalam bentuk PMN melalui BPUI.

“Kenapa rakyat yang harus menanggung akibatnya dengan cara bailout menggunakan uang negara. Prioritas penggunaan uang rakyat saat ini adalah untuk pemulihan ekonomi rakyat, menyelamatkan bangsa ini dari jurang krisis multidimensi, termasuk resesi ekonomi yang sudah di depan mata,” bebernya.

Untuk membayar dana nasabah, kata Amin AK, semestinya dengan memburu aset-aset mereka yang terlibat skandal manipulasi uang nasabah.

Di sisi lain, banyaknya kasus skandal korupsi di perusahaan milik negara harus menjadi warning pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi secara komprehensif.

"Jangan sampai kita jatuh berkali-kali ke lubang yang sama. Tidak adil menggunakan uang rakyat untuk menanggung kerugian akibat kejahatan terstruktur para pengelola BUMN yang sudah digaji tinggi dengan uang negara,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya