Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan/RMOL

Politik

Istana: RUU Ciptaker Hampir Rampung Dan Aspirasi Sudah Diakomodir

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 18:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembahasan RUU Cipta Kerja yang sedang dilakukan pemerintah pusat dan DPR kini sudah hampir selesai. Sejumlah isu-isu strategis seperti perizinan, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, dan lainnya sebagian besar sudah dibahas.

“Pemerintah pusat dan DPR berdiskusi dengan konstruktif secara marathon dengan tetap mendengarkan semua aspirasi yang berkembang di masyarakat. Pemerintah pusat dan DPR RI tidak ragu untuk menghapus atau mengubah sejumlah pasal-pasal di dalam RUU yang ada setelah mendapatkan masukan dari masyarakat,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan lewat keterangan persnya, Kamis (1/10).

Mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf ini mencontohkan penghapusan klaster pendidikan pada RUU Cipta Kerja serta mengakomodir masukan berbagai pasal lainnya, termasuk di klaster ketenagakerjaan yang menggandeng tim tripartit.


“Pembahasan yang cukup alot antara pemerintah pusat dan semua fraksi di DPR membuktikan bahwa hal ini dilakukan untuk mencari solusi yang paling baik sehingga dapat diterima semua pihak,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, semangat pemerintah dan DPR untuk menghadirkan solusi atas berbagai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perlu diapresiasi bersama. Masyarakat bisa melihat dan mengetahui jalannya proses pembahasan RUU Cipta Kerja dan pasal-pasal yang sudah disepakati dengan objektif.

“Jika masih ada aspirasi yang belum disampaikan bisa menyalurkannya melalui mekanisme yang saat ini cukup mudah dilakukan,” pintanya.

Pada dasarnya, kata Irfan, pemerintah akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.

“Pada akhirnya, gagasan omnibus law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika nantinya menjadi undang-undang,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya