Berita

Siti Zuhro/Net

Politik

Siti Zuhro: Plt Kepala Daerah Boleh Ambil Keputusan Strategis

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 18:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Publik mendesak pemerintah dan parlemen untuk menunda Pilkada serentak. Namun, langkah tersebut akan berdampak pada penanganan Covid-19 itu sendiri, lantaran kepala daerahnya menjabat sebagai pelaksana tugas.

Pasalnya, ada anggapan Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah biasanya tidak boleh membuat keputusan strategis untuk daerahnya.

Menyikapi hal tersebut, Peneliti senior LIPI bidang politik Siti Zuhro menyampaikan adanya Plt, penjabat dan lain sebagainya sudah dipayungi oleh aturan di UU Pemda.

“Karena saya penduduk DKI, dua kali inkamben berkontestasi, yang bersangkutan harus cuti. Ketika cuti maka Dirjen Otda Kemendagri menjadi penggantinya di Provinsi DKI Jakarta. apa yang terjadi? Banyak kebijakan yang diambil,” ucap Siti Zuhro dalam acara diskusi virtual Mappilu PWI, Kamis (1/10).

Menurutnya, tak masalah Plt Kepala Daerah melakukan pengambilan keputusan strategis untuk wilayahnya. Lantaran hal tersebut telah diatur dalam undang-undang pemerinteh daerah.

“Tidak ada masalah. memang boleh kok, enggak ada bedanya. itu bahkan durasi waktu 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, jadi sudah diatur sedemikian rupa dalam undang-undang Pemda. Sehingga tidak ada deadlock istilahnya. sudah diantisipasi sedemikian rupa. Jadi, Plt pun punya satu otoritas untuk membuat program dan mengerjakan program,” bebernya.

Dia menambahkan tidak ada Plt Kepala Daerah harus menunda keputusan, karena ada jika hal itu terjadi maka tidak ada aktivitas di wilayahnya.

“Artinya terlalu naif kita mengatakan ada banyak Plt. Plt sudah ada sarananya, bisa diambil dari pusat, dari provinsi, atau dari Pemda kabupaten kota itu sendiri. Jadi tidak ada deadlock dalam hal ini,” tutupnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya