Berita

Herwin Yatim-Mustar Labolo/Net

Nusantara

KPU Coret Paslon Petahana Di Banggai Karena Melanggar Administrasi

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sejumlah bakal pasangan calon Pilkada serentak 2020 tidak lolos seleksi karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

Dalam dokumen Rekap Penetapan Pendaftaran Pasangan Calon yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, KPU tidak meloloskan 7 pasangan yang ada di 7 daerah pemilihan.

Diantaranya meliputi pemilihan gubernur Bengkulu, pemilihan pemilihan bupati Nias Utara, pemilihan bupati Solok, pemilihan bupati Lampung Selatan, pemilihan bupati Dompu, pemilihan bupati Banggai, serta pemilihan bupati Merauke.


Namun menariknya, untuk pemiliha bupati Banggai, KPU tidak meloloskan bapaslon petahana, yaitu Herwin Yatim-Mustar Labolo. Pasangan ini merupakan Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang diusung oleh PDIP, PKS dan Perindo.

Adapun dalam kolom keterangan dijelaskan alasan KPU tidak meloloskan petahana tersebut. Di mana disebutkan, bapaslon ini telah melakukan pelanggaran administrasi.

"Bapaslon sebagai petahana bupati melaksanakan pelantikan ASN pada tanggal 22 April 2020. Dengan pelanggaran administrasi tersebut direkomendasikan pelanggaran kepada KPU Kabupaten Banggai yang sebelumnya sudah dilakukan proses klarifikasi kepada saksi-saksi," terang poin keterangan dokumen KPU, yang dikutip, Kamis (1/10).

Oleh karena bapaslon petahana ini tidak lolos, maka Pilbup Banggai hanya akan diikuti dua pasangan calon. Yaitu Sulianti Murad-Zainal Abidin Ali Hamu yang diusung Partai Gerindra dan PAN.

Sementara satu paslon lagi adalah Amirudin-Furqanuddin Massulili yang diusung Partai Nasdem, Golkar, PKB dan Hanura.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya