Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

MRT Merana, Jumlah Penumpang Turun Hingga 150 Ribu Gara-gara Pengetatan PSBB

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 22:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakibatkan penumpang mass rapid transport (MRT) berkurang.

"Di September karena pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat, maka jumlah penumpang mengalami penurunan menjadi 13.101 penumpang rata-rata per hari," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Wiliam Sabandar dalam forum diskusi virtual yang diselenggarakan oleh MRT Jakarta, Rabu (30/9).

Penurunan tersebut terlihat saat merujuk data pada Agustus 2020, di mana ada sebanyak 524 ribu penumpang dengan rata-rata 15.927 penumpang per hari menggunakan layanan kereta cepat itu.


Lebih lanjut, penurunan sekitar 150 ribu penumpang terlihat dari jumlah akumulasi penumpang di September 2020 yang tercatat sebanyak 366 ribu penumpang hingga Senin (28/9).

Meski mengalami penurunan jumlah penumpang, Wiliam menegaskan pihaknya tetap mendukung program pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tetap bersedia penuh menaati aturan terkait PSBB.

"Kita berharap bahwa PSBB ini dapat efektif menekan kasus COVID-19. Sehingga pada saat nanti direlaksasi, jumlah penumpang MRT Jakarta akan terus berjalan," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Selama PSBB, beberapa kebijakan juga disesuaikan dalam layanan MRT Jakarta, misalnya mulai dari penyesuaian jam operasional, meniadakan gerbong kereta khusus wanita, hingga melarang penumpang menggunakan masker berbahan kain scuba satu lapis saja.

Hal itu sesuai dengan SK Kadishub DKI Jakarta soal pemberlakuan operasi MRT Jakarta.

Saat ini MRT beroperasi di hari kerja maupun di akhir pekan dari jam 05.00-19.00 WIB. Kemudian selang waktu kedatangan 10 menit dan seluruh stasiun beroperasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya