Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Khusus Warga DKI, Anies Bagi-bagi Bibit Tanaman Gratis, Ini Syaratnya

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegiatan bercocok tanam di pekarangan rumah bisa menjadi alternatif kegiatan mengisi waktu luang selama masa pandemi virus corona baru alias Covid-19 saat ini.

Karena itulah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun instagram miliknya menyebut Pemprov DKI akan memberikan dukungan kepada warganya yang ingin bercocok tanam dengan menyediakan bibit secara gratis.

"Punya hobi bercocok tanam selama selama #dirumahaja? Warga Jakarta bisa mendapatkan bibit gratis dari @dkpkp.jakarta," ujar Anies yang dikutip Redaksi, Selasa (29/9).

Masyarakat dapat mengajukan permohonan bibit secara online melalui http://openstreetmap.id/dkpkp. Kemudian bibit akan dikirim melalui jasa pengiriman dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.

Anies menambahkan, penyediaan benih dan bibit tanaman serta pengendalian hama penyakit tanaman disiapkan Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman yang merupakan merupakan UPT Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP).

Kebutuhan benih, disediakan melalui 14 kebun bibit yang tersebar di 5 wilayah kota. Adapun Kebun Bibit Ragunan menjadi lokasi yang menyediakan bibit tanaman buah-buahan.

Di kebun ini terdapat pohon induk buah-buahan seperti durian, mangga, belimbing, alpukat, jambu biji, rambutan dan lain-lain dengan total 326 pohon yang merupakan sumber perbanyakan bibit buah-buahan.

"Setiap tahun rata-rata dapat diproduksi 7.000 bibit," jelas Anies.

Kebun Bibit Ragunan sendiri memiliki luas 23.235 meter persegi dan dikelola oleh 7 orang PJLP yang bertugas melakukan perbanyakan bibit, merawat pohon induk, memelihara bibit tanaman, dan menjaga kebersihan kebun.

Masyarakat yang mengajukan permohonan bibit dapat datang langsung ke kantor dengan membawa salinan KTP dan KK atau menunjukkan surat persetujuan permohonan bibit dari Kepala Dinas KPKP.

"Satu KTP warga DKI Jakarta bisa mendapatkan dua bibit tanaman dengan cara langsung mendatangi lokasi kebun," sambung orang nomor satu di Jakarta itu.

Apabila membutuhkan bibit lebih dari 2 hingga 10 pohon, masyarakat harus mengajukan permohonan kepada Kepala UPT. Tetapi apabila lebih dari 10 pohon, masyarakat wajib mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas KPKP.

Selain melayani permohonan bibit tanaman, Kebun Bibit Ragunan juga menjadi pusat pelatihan perbenihan.

"Masyarakat baik dari kalangan pelajar, mahasiswa maupun masyarakat umum bisa belajar tentang perbanyakan bibit tanaman," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya