Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Khusus Warga DKI, Anies Bagi-bagi Bibit Tanaman Gratis, Ini Syaratnya

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegiatan bercocok tanam di pekarangan rumah bisa menjadi alternatif kegiatan mengisi waktu luang selama masa pandemi virus corona baru alias Covid-19 saat ini.

Karena itulah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun instagram miliknya menyebut Pemprov DKI akan memberikan dukungan kepada warganya yang ingin bercocok tanam dengan menyediakan bibit secara gratis.

"Punya hobi bercocok tanam selama selama #dirumahaja? Warga Jakarta bisa mendapatkan bibit gratis dari @dkpkp.jakarta," ujar Anies yang dikutip Redaksi, Selasa (29/9).


Masyarakat dapat mengajukan permohonan bibit secara online melalui http://openstreetmap.id/dkpkp. Kemudian bibit akan dikirim melalui jasa pengiriman dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.

Anies menambahkan, penyediaan benih dan bibit tanaman serta pengendalian hama penyakit tanaman disiapkan Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman yang merupakan merupakan UPT Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP).

Kebutuhan benih, disediakan melalui 14 kebun bibit yang tersebar di 5 wilayah kota. Adapun Kebun Bibit Ragunan menjadi lokasi yang menyediakan bibit tanaman buah-buahan.

Di kebun ini terdapat pohon induk buah-buahan seperti durian, mangga, belimbing, alpukat, jambu biji, rambutan dan lain-lain dengan total 326 pohon yang merupakan sumber perbanyakan bibit buah-buahan.

"Setiap tahun rata-rata dapat diproduksi 7.000 bibit," jelas Anies.

Kebun Bibit Ragunan sendiri memiliki luas 23.235 meter persegi dan dikelola oleh 7 orang PJLP yang bertugas melakukan perbanyakan bibit, merawat pohon induk, memelihara bibit tanaman, dan menjaga kebersihan kebun.

Masyarakat yang mengajukan permohonan bibit dapat datang langsung ke kantor dengan membawa salinan KTP dan KK atau menunjukkan surat persetujuan permohonan bibit dari Kepala Dinas KPKP.

"Satu KTP warga DKI Jakarta bisa mendapatkan dua bibit tanaman dengan cara langsung mendatangi lokasi kebun," sambung orang nomor satu di Jakarta itu.

Apabila membutuhkan bibit lebih dari 2 hingga 10 pohon, masyarakat harus mengajukan permohonan kepada Kepala UPT. Tetapi apabila lebih dari 10 pohon, masyarakat wajib mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas KPKP.

Selain melayani permohonan bibit tanaman, Kebun Bibit Ragunan juga menjadi pusat pelatihan perbenihan.

"Masyarakat baik dari kalangan pelajar, mahasiswa maupun masyarakat umum bisa belajar tentang perbanyakan bibit tanaman," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya