Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Khusus Warga DKI, Anies Bagi-bagi Bibit Tanaman Gratis, Ini Syaratnya

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegiatan bercocok tanam di pekarangan rumah bisa menjadi alternatif kegiatan mengisi waktu luang selama masa pandemi virus corona baru alias Covid-19 saat ini.

Karena itulah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun instagram miliknya menyebut Pemprov DKI akan memberikan dukungan kepada warganya yang ingin bercocok tanam dengan menyediakan bibit secara gratis.

"Punya hobi bercocok tanam selama selama #dirumahaja? Warga Jakarta bisa mendapatkan bibit gratis dari @dkpkp.jakarta," ujar Anies yang dikutip Redaksi, Selasa (29/9).


Masyarakat dapat mengajukan permohonan bibit secara online melalui http://openstreetmap.id/dkpkp. Kemudian bibit akan dikirim melalui jasa pengiriman dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.

Anies menambahkan, penyediaan benih dan bibit tanaman serta pengendalian hama penyakit tanaman disiapkan Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman yang merupakan merupakan UPT Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP).

Kebutuhan benih, disediakan melalui 14 kebun bibit yang tersebar di 5 wilayah kota. Adapun Kebun Bibit Ragunan menjadi lokasi yang menyediakan bibit tanaman buah-buahan.

Di kebun ini terdapat pohon induk buah-buahan seperti durian, mangga, belimbing, alpukat, jambu biji, rambutan dan lain-lain dengan total 326 pohon yang merupakan sumber perbanyakan bibit buah-buahan.

"Setiap tahun rata-rata dapat diproduksi 7.000 bibit," jelas Anies.

Kebun Bibit Ragunan sendiri memiliki luas 23.235 meter persegi dan dikelola oleh 7 orang PJLP yang bertugas melakukan perbanyakan bibit, merawat pohon induk, memelihara bibit tanaman, dan menjaga kebersihan kebun.

Masyarakat yang mengajukan permohonan bibit dapat datang langsung ke kantor dengan membawa salinan KTP dan KK atau menunjukkan surat persetujuan permohonan bibit dari Kepala Dinas KPKP.

"Satu KTP warga DKI Jakarta bisa mendapatkan dua bibit tanaman dengan cara langsung mendatangi lokasi kebun," sambung orang nomor satu di Jakarta itu.

Apabila membutuhkan bibit lebih dari 2 hingga 10 pohon, masyarakat harus mengajukan permohonan kepada Kepala UPT. Tetapi apabila lebih dari 10 pohon, masyarakat wajib mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas KPKP.

Selain melayani permohonan bibit tanaman, Kebun Bibit Ragunan juga menjadi pusat pelatihan perbenihan.

"Masyarakat baik dari kalangan pelajar, mahasiswa maupun masyarakat umum bisa belajar tentang perbanyakan bibit tanaman," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya