Berita

Menghukum pelanggar protokol kesehatan/RMOLLampung

Presisi

Tak Kenakan Masker, Sejumlah Warga Di Pasar Kotagung Dihukum

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 03:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polres Tanggamus menerjunkan personel gabungan dalam pelaksanaan operasi penertiban protokol kesehatan di Pasar Kotaagung, Senin (28/9).

Dalam kegiatan itu, Kasatbinmas AKP Irfansyah Panjaitan bersama jajaran TNI dan Pol PP melakukan penindakan kepada sejumlah orang yang dipergoki tidak menggunakan masker.

Tampak di lokasi Kabid Trantibum Pol PP Tanggamus Akhmad isnaini, Kanit Binmas Polsek Kotaagung Aipda Putra Alam, Bhabinkamtibmas Aiptu Suhaqli, Babinsa Serda Imamudin dan Koptu April Santosa.


Penindakan dilaksanakan secara humanis yakni push up, menyanyikan lagu kebangsaan ataupun pengucapan Pancasila. Setelahnya, pelanggar diberikan masker oleh petugas.

Kasatbinmas AKP Irfansyah mengungkapkan, personel gabungan yang melaksanakan kegiatan terdiri dari Satbinmas, Satsabhara, Satlantas dan Polsek Kotaagung.

"Operasi yustisi diikuti personel Polres bergabung bersama TNI Koramil Kotaagung dan Satpol PP," ungkapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Di tempat sama, Kabid Trantibum Ahmad Isnaeni mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan sebagai tindak lanjut penerapan Perbup Tanggamus 55/2020.

"Pelanggar protokol kesehatan dilakukan penindakan baik dangan pushup, menyanyikan lagu kebangsaan dan pengucapan pancasila," kata Ahmad Isnaini.

Sambungnya, bahwa hasil penertiban masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya protokol kesehatan. Sehingga ia menghimbau masyarakat terus mengikuti protokol kesehatan dimanapun.

"Corona yang sangat dikhawatirkan, sehingga mari bersama-sama patuhi protokol kesehatan. Semoga corona segera hilang," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya