Berita

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi/Istimewa

Politik

2 Hari Lagi Rapur Raperda Penanggulangan Covid-19 Digelar, Bapemperda Belum Tentukan Stakeholder Yang Diundang

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Covid-19 pada Rabu lusa (30/9).

Demikian yang disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

"Rabu lusa InsyaAllah Paripurna. Setelahnya dilanjut jawaban Gubernur, lalu dibahas Bapemperda," jelas Dedi.


Dedi menambahkan, Bapemperda belum menentukan stakeholder mana saja yang akan diundang untuk memberikan masukan.

"Kalau memang ada muatan terkait, bisa saja diundang," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya telah menyerahkan draf rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan Covid-19 kepada DPRD DKI.

Draf diserahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi Perda oleh anggota dewan.

"Dengan hadirnya Perda nanti, diharapkan kita dapat lebih komprehensif dalam menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil termasuk masalah sanksi," jelas Ariza di gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu lalu (23/9).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya