Berita

Pengerjaan pematangan lahan TPU Rorotan/Net

Politik

Pemprov DKI Siapkan 6 Ribu Petak Makam Baru Di Rorotan

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebutuhan liang lahat untuk jenazah dengan menggunakan protokol Covid-19 di Jakarta terus bertambah.

Untuk mengantisipasi keterbatasan lahan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga tengah menyiapkan lahan makam jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, luas lahan yang akan dimatangkan seluas 20.000 meter persegi atau dua hektare.


"Sekarang baru mencapai empat persen. Lagi proses fill atau pengurukkan dan pembuatan akses jalan masuk menuju lahan pemakaman," ungkap Hari saat dikonfirmasi, Senin (28/9).

Dia menjelaskan, pengerjaan pematangan lahan TPU Rorotan mengerahkan alat berat seperti, tiga unit ekskavator, dua unit dozer, satu unit mesin giling, dan 10 unit dump truck.

Alat berat tersebut melakukan proses cut and fill, yaitu menjadikan permukaan tanah lebih rata sehingga memudahkan proses penggalian untuk penguburan jenazah.

Pekerjaan pematangan lahan sendiri sudah dimulai sejak 17 September lalu dan ditargetkan rampung Desember 2020 mendatang.

"Dengan luas lahan dua hektare ini diperkirakan bisa 6.000 petak makam. Rencana pematangan lahan di TPU Rorotan sampai dengan Desember 2020," tandas Hari.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya