Berita

Bus Transjakarta/Net

Politik

Jam Operasional Transjakarta Tidak Berubah Selama Perpanjangan PSBB

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 07:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi mengatakan, seiring dengan pepanjangan PSBB) waktu operasional layanan Transjakarta tidak diubah dan tetap tersedia bagi masyarakat hingga pukul 19.00.

"Dengan telah diumumkannya perpanjangan kebijakan PSBB di Provinsi DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2020, layanan Transjakarta mulai Senin (28/9) tidak mengalami perubahan, dan tetap beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 19.00," kata Budi kepada wartawan, Senin (28/9). 


Waktu operasional di PSBB perpanjangan ini tetap mengikuti pola yang serupa di minggu kedua PSBB Jakarta yang dimulai pada Senin (21/9) pekan lalu.

Budi pun berpesan, sekalipun tidak ada perubahan waktu operasional Transjakarta, warga Jakarta diimbau untuk tidak bepergian keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

"Pelanggan kami harap untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada kebutuhan mendesak. Jika memang harus bepergian keluar rumah menggunakan layanan Transjakarta, pastikan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta patuhi arahan dari petugas kami," ujar Budi.

Sedangkan untuk informasi mengenai rute layanan TransJakarta, pelanggan diharapkan dapat memanfaatkan media sosial baik instagram dan twitter dengan mengakses akun media sosial resmi milik TransJakarta.

"Untuk informasi detail mengenai layanan dan rute yang beroperasi dapat dilihat pada akun media sosial resmi PT Transportasi Jakarta di Twitter: @PT_Transjakarta dan Instagram: @pt_transjakarta atau www.covid19.transjakarta.co.id," ujar Budi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya