Berita

Gedung Kejagung sebelum kebakaran/Net

Politik

Kewenangan Mutlak Jaksa Dalam RUU Kejaksaan Bisa Timbulkan Bahaya

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 07:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses mulus pengajuan revisi UU 16/2004 tentang Kejaksaan membuat banyak pihak bertanya-tanya. Khususnya mengenai esensi pembahasan harmonisasi yang sama sekali tidak menggodok catatan kritis draf RUU.

Praktisi hukum Andrea H. Poeloengan mengingatkan bahwa perubahan yang sangat signifikan hampir di seluruh pasal ini berpotensi memicu konflik antar lembaga penegak hukum.

Salah satunya poin perubahan menyangkut perluasan kewenangan jaksa yang bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.


“Perluasan kewenangan ini akhirnya akan mempersulit kontrol antar Criminal Justice System (CJS) dan mengarah kepada kemutlakan kewenangan jaksa dalam penegakan hukum,” kata komisioner Kompolnas periode 2016-2020 itu kepada wartawan, Minggu (27/9).

Perluasan kewenangan ini mencakup turut sertanya jaksa pada fungsi pengembangan penyidikan dan penyelidikan; penyadapan; dan melaksanakan mediasi penal.

Perluasan kewenangan tersebut juga banyak tercecer pada berbagai pasal, misalnya pada penanganan isu HAM berat.

Apalagi pasal 18 menyebutkan bahwa Jaksa Agung dapat mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh negara.

“Ketentuan ini mengarah kepada “kemutlakan” kewenangan jaksa dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Artinya, akan timbul bahaya yang akan diakibatkan dari kemutlakan kewenangan jaksa ini.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

Harga Emas Meroket di Tengah Perang Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 08:14

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 08:02

Serangan Balasan Iran Guncang Pasar Global, Futures Wall Street Anjlok

Senin, 02 Maret 2026 | 07:46

Dampak Perang Iran Meluas, UEA Hentikan Perdagangan Saham

Senin, 02 Maret 2026 | 07:32

Pengasuh asal Filipina Tewas Dihantam Rudal Iran di Israel

Senin, 02 Maret 2026 | 07:18

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Digempur Rudal Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 07:04

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Polisi Terbitkan Dua DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba di Bima

Senin, 02 Maret 2026 | 06:45

Telkom Solution Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Komunikasi Bisnis

Senin, 02 Maret 2026 | 06:29

Indonesia Seharusnya Punya Naluri Anti-Kolonialisme dan Imperialisme

Senin, 02 Maret 2026 | 05:51

Selengkapnya