Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Saran Profesor Romli, RUU Kejaksaan Ditunda Hingga RUU KUHAP Berlaku

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 06:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dan parlemen diminta untuk menunda pembahasan RUU Kejaksaan. Mereka diminta untuk menunggu pembahasan RUU KUHAP rampung terlebih dahulu.

Saran ini disampaikan langsung oleh pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Profesor Romli Atmasasmita saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).

“RUU perubahan UU Kejaksaan ditunda sebelum RUU KUHAP(saat ini sudah masuk prolegnas dengan RUU KUHP) yang merupakan umbrella act proses peradilan pidana di Indonesia diberlakukan,” tegasnya.


Menurut Romli, jika RUU tersebut disahkan akan berpotensi menimbulkan konflik kewenangan antara pihak kepolisian dan kejaksaan terkait penetapan tersangka.

“Jika RUU perubahan "dipaksakan" disahkan, akan terjadi konflik wewenang dan lainnya, penyidikan antara kepolisian dan penetapan tersangka terkait pelanggaran UU Pidana Administratif (lex specialis administrative) sesuai perubahan UU Kejaksaan dan dapat dibatalkan oleh lembaga praperadilan,” ucapnya.

Selain itu, RUU Kejaksaan juga berpotensi untuk masuk dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Potensi lain dipastikan jika disahkan sebelum RUU KUHAP akan terdapat JR/ uji materil ke MK,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya