Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

Kritik ICW, Praktisi Hukum: Pengunduran Diri Febri Diansyah Biasa Saja, Tidak Perlu Dipolitisasi

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 05:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, telah resmi mengundurkan diri jabatan dan statusnya sebagai pegawai KPK per hari Kamis (24/9).

Praktisi hukum, Syahrir Irwan Yusuf meyakini, bahwa keputusan Febri Diansyah itu diambil dengan tpertimbangan-pertimbangan subyektif yang dimilikinya. Sehingga pada akhirnya keputusan pengunduran diri tersebut menjadi pilihan akhir.

“Saya berpendapat apa yang telah diputuskan oleh Ka Biro Humas KPK, Febri Diansyah untuk mengundurkan diri dari status jabatan yang diemban dan status pegawai KPK merupakan hak pribadi dan merupakan suatu pilihan," kata Syahrir Irwan Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (26/9).


"Tentu pertimbangan pengunduran diri ini menjadi subyektif, karena ini menyangkut keputususan orang per orang. Tentu juga maksud dari pengunduran diri ini pun menjadi wilayah private bagi yang bersangkutan," imbuhnya.

Syahrir justru heran dengan pandangan beberapa pihak yang menilai pengunduran Febri Diansyah sebagai satu pertanda bahwa ada yang salah dengan internal KPK yang tengah dipimpin Firli Bahuri.

"Menjadi pertanyaan bagi saya justru mengapa pengunduran diri Ka Biro Humas KPK ini seolah-olah menjadi perihal besar bagi pihak-pihak tertentu, yang pada akhirnya mempolitisir seolah-olah ada perihal kesalahan besar yang terjadi pada sistem KPK saat ini atau ditimpakan kesalahannya pada pimpinan KPK," ujarnya.

Opini-opini semacam itu, kata Syahrir, salah satunya dikatakan seperti disebutkan oleh seorang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang berinisial KR.

“Saya menjadi terheran saja atas pendapat peneliti ICW tersebut, yang yang menggiring opini bahwa mundurnya Ka Biro Humas KPK ini seakan penyebabnya adalah karena disebabkan oleh seorang Ketua KPK. Saya mempertanyakan logika berpikir serta dasar kebenaran obyektif pendapat peneliti ICW tersebut," jelasnya.

"Di mana letak korelasi obyektif-faktanya? Bagaimana perspektif pembuktian premis hubungan sebab akibat tersebut. Saya kira ini kurang fair dan kurang obyektif, dan cenderung opini ini tendentif dan sangat kurang didukung obyektifitas dalam beropini,” sesalnya.

Sambungnya, pengunduran diri bagi pejabat publik adalah hal yang biasa. Seperti banyak contoh yang pernah terjadi, Mohammad Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX pernah mundur dari jabatannya sebagai Wakil presiden atau SBY yang mengundurkan diri dari jabatan menteri saat pemerintahan Gus Dur.

“Termasuk juga pengunduran diri seorang yang dalam kapasitas jabatan publiknya hanya Kepala Biro Humas KPK, ini adalah suatu peristiwa yang sangat wajar dan biasa-biasa saja," tegasnya.

"Sehingga tidak perlu adanya politisasi dan penggiringan opini atas keputusan pengunduran diri itu seolah terjadi sesuatu yang luar biasa. Ini adalah koreksi terhadap pendapat seorang peneliti ICW berinisial KR,” demikian Syahrir.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya