Berita

Wagub DKI, Ahmad Riza Patria/RMOLJakarta

Nusantara

Prosedur Isolasi Wisma Atlet Sulitkan Pasien, Ariza: Sedang Kita Evaluasi

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah provinsi DKI menerbitkan sejumlah prosedur yang harus dilakukan pasien Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) sebelum di Isolasi di Wisma Atlet.

Namun, sejumlah pihak menilai prosedur tersebut menyulitkan pasien sehingga dikhawatirkan justru bisa membuat potensi penyebaran serta penularan semakin meluas.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi prosedur tersebut.


"Ya memang ini sedang terus kita perbaiki, kita evaluasi," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).

Pria yang akrab disapa Ariza itu melanjutkan, Pemprov DKI saat ini tengah menyempurnakan prosedur isolasi mandiri di Wisma Atlet, sehingga prosedur dapat lebih sederhana.

"Kita akan terus menyempurnakan, memperbaiki semua SOP yang ada, untuk penyederhanaan supaya lebih mudah, lebih simpel, dan lebih cepat," tandas Ariza.

Berikut sembilan prosedur yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta:
1. Memiliki hasil laboratorium PCR positif Covid-19
2. Melapor ke Gugus Tugas Covid-19 RT/RW
3. Membawa surat pernyataan tidak mampu isolasi mandiri dari RT atau RW setempat
4. Laporan diteruskan ke Gugus Tugas Kecamatan dan Puskesmas Kecamatan
5. Tim Puskesmas Kecamatan melakukan assessment terhadap hasil lab PCR
6. Jika benar dan merupakan pasien tanpa gejala, pasien dirujuk ke flat isolasi mandiri Kemayoran
7. Puskesmas Kecamatan mendaftarkan pasien secara online
8. Tim di flat isolasi mandiri Kemayoran akan memverifikasi pendaftaran melalui sistem, dan
9. Jika data valid, pasien akan disetujui untuk menjalani isolasi mandiri di flat isolasi mandiri Kemayoran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya