Berita

Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono/Net

Hukum

Keterangan Jampidsus, Aksi Protes Nasabah Wanaartha Kaburkan Fakta

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pemblokiran sekitar 800 sub rekening efek (SRE) milik Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokro pada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaarta alias Wanaartha Life bukan menjadi penyebab utama gagal bayar yang dialami asuransi itu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengurai, sesungguhnya Wanaartha telah mengalami gagal bayar pada bulan Oktober atau sebelum pihak Kejagung melakukan pemblokiran rekening efek milik Bentjok terkait kasus Jiwasraya.

"Jangan sampai gagal bayarnya di sana kemudian digeser-geser menjadi tanggung jawab Kejaksaan karena kejaksaan baru melakukan penyidikan perkara ini di akhir Desember 2019, di akhir Desember. Ini kita harapkan pihak kejujuran dari Direksi Wanaartha," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (25/9).

Sebelumnya para karyawan dan Nasabah Wanaartha melakukan demo di berbagai daerah.

Mereka mendesak Kejagung agar membuka pemblokiran rekening efek yang menjadi barang sitaan. Bahkan mereka juga melayangkan surat pada Presiden Jokowi atas perihal tersebut.

Namun Ali kembali menegaskan, pihaknya hanya menyita rekening efek Wanaartha terkait kepemilikan saham Benny Tjokro dan tidak ada kaitannya dengan nasabah lainnya.

"Setelah demo dari pihak nasabah Wanaartha, oleh pihak Wanaartha sudah dilakukan pembicaraan dengan para pemegang polis itu menyatakan kejaksaan tidak salah menyita semacam itu," jelasnya.

Namun, Ali mengatakan, pihaknya tetap terbuka untuk melihat perkembangan yang ada terlebih soal status nasabah Wanaartha dan sikap dorongan Presiden agar segera menyelesaikan kasus ini.

Selain itu, pihak Kejaksaan Agung sempat memanggil Wanaartha untuk menjelaskan sumber uang yang dimilikinya, namun pihak Wanaartha tidak pernah hadir.

"Namun demikian kami masih membuka apakah, sejauh mana, karena ada dorongan dari Pak Presiden (Jokowi) dan sebagainya ada karena pengaduan ke Pak Presiden dari nasabahnya Wanaartha ini," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya