Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Perekonomian: Pemerintah Genjot Reforma Agraria Untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 22:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah tengah fokus pada upaya penguatan ekonomi rakyat melalui program reforma agraria. Langkah ini dimulai melalui pola penyelesaian untuk obyek percepatan penyelesaian penguasaan tanah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melalui Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) telah menetapkan pola penyelesaian untuk objek PPTKH seluas 377.310,5 hektare.

Luasan tersebut ada di 54 kabupaten/kota pada 15 provinsi yang telah direkomendasikan oleh para gubernur dan kemudian dievaluasi oleh tim pelaksana PPTKH.

“Ini dilakukan dengan pola perubahan batas kawasan hutan, perhutanan sosial, tukar menukar kawasan hutan, dan resettlement,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya.

Menko Airlangga menjelaskan, pada bulan Januari dan Juni 2019 telah dilaksanakan rakor tim percepatan PPTKH tahap I dan II yang memutuskan pola penyelesaian PPTKH di 130 kabupaten/kota dengan total luas 330 ribu hektare.

Dari 130 kabupaten/kota tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menerbitkan 65 Surat Keputusan (SK) Perubahan Batas Kawasan Hutan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria/TORA (SK Biru) di 64 kabupaten/kota, seluas 88.904,33 hektare.

"Hasil akhir PPTKH ini tentu tidak berhenti pada penerbitan SK Biru, tetapi dilanjutkan melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)," ujarnya.

Menurut Airlangga, keputusan rakor ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada ratas evaluasi proyek strategis nasional (PSN) beberapa waktu lalu.

PSN yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, seperti reforma agraria, perhutanan sosial, serta peremajaan perkebunan rakyat harus diprioritaskan. Presiden Jokowi meminta agar program-program tersebut tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

“Program reforma agraria, termasuk PPTKH memiliki leverage atau daya ungkit dalam memitigasi dampak ekonomi pandemi Covid-19, khususnya bagi rakyat kecil di pedesaan, petani, pekebun, dan nelayan,” imbuhnya.

Melalui program ini, lanjutnya, masyarakat tidak hanya diberi tanah sebagai modal usaha produktif, tetapi juga diberi bantuan modal usaha, sarana dan prasarana produksi, akses pemasaran, serta pendampingan usaha.

Sementara terkait dengan upaya percepatan redistribusi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dari kawasan hutan, termasuk pelaksanaan tata batas kawasan hutan dan tata batas persil tanah sebagai dasar penerbitan sertipikat hak tanah untuk masyarakat. Airlangga menekankan perlunya mekanisme penataan batas bersama antara Kementerian LHK dengan Kementerian ATR/BPN.

“Jika disepakati, saya mengusulkan untuk dibuat peraturan bersama atau Permenko Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Reforma Agraria Nasional," tutur Airlangga.

Adanya peraturan bersama tersebut juga didukung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Ketua Umum Partai Golkar ini pun menegaskan, pelaksanaan PPTKH sebagai bagian dari program redistribusi tanah negara bagi masyarakat kecil perlu dipercepat.

“Pemberian lahan garapan sebagai modal ekonomi produktif diharapkan akan meningkatkan daya imun ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19 ini,” demikian Airlangga.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya