Berita

Barang bukti narkoba hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi, di Mapolres Serang, Kamis 24 September 2020/Dok. Polres Serang

Presisi

Polres Serang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Serang dan Jakarta.

Polisi dalam operasi itu mengamankan tiga pelaku yang terdiri dari pengguna, pengedar dan bandar.

Mereka yang diamankan yaitu AY, 40, TJ, 43, dan LN, 38, yang merupakan warga Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.


Petugas mengamankan barang bukti belasan paket sabu dengan berat sekitar 1,286 gram. Selain barang bukti sabu, turut diamamkan 58 butir eskstasi dan 77 butir happy five.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba lintas provinsi ini berawal dari tertangkapnya tersangka AY di gerbang tol Cikande pada Selasa (22/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tersangka AY ini ditemukan barang bukti sabu sebanyak dua paket.

"Tersangka dalam pemeriksaan mengaku jika dua paket sabu yang telah diamankan didapat dari tersangka TJ yang juga warga Jembatan Besi," ungkap AKBP Mariyono seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (24/9).

Tim Satnarkoba kemudian langsung bergerak untuk melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka TJ di Tambora dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan mengaku dua paket yang ada pada tersangka AY berasal darinya.

Dalam pemeriksaan tersangka TJ menyebut dua paket sabu itu di dapat dari tersangka LN.

"Dari pengakuan TJ, tanpa buang waktu tim satresnarkoba yang telah mendapatkan keberadaan tersangka LN, melanjutkan pengembangan dan penangkapan," terang Kapolres di dampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji dan Kanit Narkoba Ipda Denny H.

Tim Satresnarkoba kemudian berhasil menangkap tersangka LN. Dalam penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan paketan sabu dengan jumlah yang cukup banyak hampir mencapai dua ons.

Selain sabu, dari rumah tersangka LN juga ditemukan 135 butir pil setan dengan rincian 58 butir pil eskstasi dan 77 butir happy five.

"Pengakuan tersangka LN, barang bukti yang ditemukan di rumahnya itu, didapat dari seorang bernama MLB (DPO) yang ditempel di suatu tempat di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Tersangka mengaku baru sekali ini mendapat barang dan akan melaksanakan perintah melalui WA, kemana dan kepada siapa barang tersebut akan diberikan," jelas Mariyono.

Kasat Resnarkoba AKP Trisno Tahan Uji mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai.

Trisno juga meminta peran masyarakat untuk membantu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing.

"Saya tegaskan jangan dekati narkoba karena akan merugikan. Kepada seluruh elemen masyarakat, laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman," demikian Trisno.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya