Berita

Barang bukti narkoba hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi, di Mapolres Serang, Kamis 24 September 2020/Dok. Polres Serang

Presisi

Polres Serang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Serang dan Jakarta.

Polisi dalam operasi itu mengamankan tiga pelaku yang terdiri dari pengguna, pengedar dan bandar.

Mereka yang diamankan yaitu AY, 40, TJ, 43, dan LN, 38, yang merupakan warga Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.


Petugas mengamankan barang bukti belasan paket sabu dengan berat sekitar 1,286 gram. Selain barang bukti sabu, turut diamamkan 58 butir eskstasi dan 77 butir happy five.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba lintas provinsi ini berawal dari tertangkapnya tersangka AY di gerbang tol Cikande pada Selasa (22/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tersangka AY ini ditemukan barang bukti sabu sebanyak dua paket.

"Tersangka dalam pemeriksaan mengaku jika dua paket sabu yang telah diamankan didapat dari tersangka TJ yang juga warga Jembatan Besi," ungkap AKBP Mariyono seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (24/9).

Tim Satnarkoba kemudian langsung bergerak untuk melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka TJ di Tambora dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan mengaku dua paket yang ada pada tersangka AY berasal darinya.

Dalam pemeriksaan tersangka TJ menyebut dua paket sabu itu di dapat dari tersangka LN.

"Dari pengakuan TJ, tanpa buang waktu tim satresnarkoba yang telah mendapatkan keberadaan tersangka LN, melanjutkan pengembangan dan penangkapan," terang Kapolres di dampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji dan Kanit Narkoba Ipda Denny H.

Tim Satresnarkoba kemudian berhasil menangkap tersangka LN. Dalam penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan paketan sabu dengan jumlah yang cukup banyak hampir mencapai dua ons.

Selain sabu, dari rumah tersangka LN juga ditemukan 135 butir pil setan dengan rincian 58 butir pil eskstasi dan 77 butir happy five.

"Pengakuan tersangka LN, barang bukti yang ditemukan di rumahnya itu, didapat dari seorang bernama MLB (DPO) yang ditempel di suatu tempat di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Tersangka mengaku baru sekali ini mendapat barang dan akan melaksanakan perintah melalui WA, kemana dan kepada siapa barang tersebut akan diberikan," jelas Mariyono.

Kasat Resnarkoba AKP Trisno Tahan Uji mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai.

Trisno juga meminta peran masyarakat untuk membantu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing.

"Saya tegaskan jangan dekati narkoba karena akan merugikan. Kepada seluruh elemen masyarakat, laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman," demikian Trisno.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya