Berita

Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno/Repro

Politik

Kader PAN Terancam Dipecat Jika Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Eddy Soeparno: Kemenangan Bukan Segala-galanya

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 16:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sanksi tegas hingga pemecatan jadi ancaman khusus kader Partai Amanat Nasional (PAN) peserta Pilkada Serentak 2020 yang melanggar protokol kesehatan dan peraturan KPU.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, saat menjadi narasumber dalam acara diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'Ancaman dan Peluang Pilkada', Kamis (24/9).

Menurut Eddy, tidak hanya petugas penegak hukum yang dapat memberikan sanksi. Partai sebagai penanggungjawab dan pengawal Pilkada Serentak juga harus ikut mengetatkan sanksi bagi kadernya.


“Dan kita tidak hanya menitikberatkan sanksi hukum publik terhadap mereka, tapi juga sanksi organisasi yang akan dibebankan. Kepada mereka yang tidak berpartisasi secara ketat dalam hal ini,” ujar Eddy.

PAN telah memberikan peringatan kepada seluruh kadernya di daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mentaati protokol kesehatan serta aturan KPU selama kampanye.

Hal itu dilakukan guna menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 dan menghindari adanya klaster Pilkada yang dikhawatirkan banyak pihak.

“Kita juga ingatkan paslon-paslon kita di daerah, kalian adalah calon pemimpin yang harus memberikan tauladan, menjadi panutan. Kalau saat ini saja belum bisa menjadi tauladan, bagiamana nanti ketika pemimpin,” tegasnya.

Lanjut Eddy, penerapan sanksi tersebut semata-mata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19.

“Jadi, maksud kami adalah kemenangan itu bukan segala-galanya, kita tetap mendahulukan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya menyudahi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya