Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

Ketua DPRD DKI Berharap Kehadiran Perda Penanggulangan Covid-19 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan  Covid-19 baru saja usai dilaksanakan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, yang menjadi pimpinan rapat dalam paripurna menyampaikan agar sejumlah klausul aturan menekankan pada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Sebab patut disadari, memang dengan pandemi yang terjadi, kepatuhan dilakukan bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi orang lain, kerabat, bahkan keluarga," ujarnya lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (23/9).


Dirinya berharap, dengan kehadiran Perda Penanggulangan Covid-19 seluruh warga bisa meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Selalu ingat 4 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dengan sabun dan menghindari kerumunan. Jadikan 4 M sebagai kebiasaan sehari-hari," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

"Mari bersama lindungi diri, lindungi negeri, bersatu Lawan Covid-19 ini.
Semoga vaksin segera tersedia dan pandemi segera berakhir," tutup Prasetio

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan Raperda Penanggulangan Covid-19 untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat bahwa setiap wilayah, baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota perlu untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka untuk lebih komprehensif menanggulangi wabah Covid-19.
 
“Dengan hadirnya Perda nanti, diharapkan dapat lebih komprehensif kita bisa menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil termasuk masalah sanksi," jelas Ariza di gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/9).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya