Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

Ketua DPRD DKI Berharap Kehadiran Perda Penanggulangan Covid-19 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan  Covid-19 baru saja usai dilaksanakan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, yang menjadi pimpinan rapat dalam paripurna menyampaikan agar sejumlah klausul aturan menekankan pada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Sebab patut disadari, memang dengan pandemi yang terjadi, kepatuhan dilakukan bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi orang lain, kerabat, bahkan keluarga," ujarnya lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (23/9).


Dirinya berharap, dengan kehadiran Perda Penanggulangan Covid-19 seluruh warga bisa meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Selalu ingat 4 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dengan sabun dan menghindari kerumunan. Jadikan 4 M sebagai kebiasaan sehari-hari," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

"Mari bersama lindungi diri, lindungi negeri, bersatu Lawan Covid-19 ini.
Semoga vaksin segera tersedia dan pandemi segera berakhir," tutup Prasetio

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan Raperda Penanggulangan Covid-19 untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat bahwa setiap wilayah, baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota perlu untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka untuk lebih komprehensif menanggulangi wabah Covid-19.
 
“Dengan hadirnya Perda nanti, diharapkan dapat lebih komprehensif kita bisa menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil termasuk masalah sanksi," jelas Ariza di gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya